ICW Sarankan KPK Tebang Pilih Kasus Korupsi
Rabu, 19 Jul 2006 16:21 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. KPK sebaiknya hanya menangani kasus besar dengan tingkat hambatan politik yang tinggi.Demikian disampaikan Koordintaor Bidang Informasi Publik ICW Adnan Topan Husodo saat jumpa pers di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV /D, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2006).Dia mencontohkan kasus-kasus besar yang sebaiknya ditangani KPK adalah kasus di tubuh Polri atau TNI, salah satunya kasus pengadaan helikopter MI-17.Ditambahkan dia, KPK membuat kesalahan fatal dengan membuka saluran bagi warga untuk melaporkan semua korupsi yang ada. Padahal KPK dibentuk bukan untuk menggantikan peran kejaksaan.Fungsi dari KPK adalah sebagai trigger mechanism atas kasus yang punya hambatan tinggi untuk diusut. Hal itu lantaran KPK memiliki daya tawar tinggi karena independen.
(san/)










































