Seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi di Lubuklinggau karena terlibat kasus narkoba. Anggota Dewan berinisial F itu ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Iya benar. (Oknum anggota DPRD Musi Rawas) inisial F di kasus sabu ya," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Senin (7/11/2022).
Informasi dihimpun, F ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau di kawasan Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, sekitar pukul 07.15 WIB hari ini.
Hingga kini, menurut Harissandi, F masih diperiksa di Satresnarkoba Polres Lubuklinggau. Haris belum menjelaskan F ditangkap sendirian atau bersama orang lain.
"Masih diperiksa lebih lanjut ya," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)