Sopir Ambulans Cerita Dikawal Anggota Provos Saat Antar Jenazah Yosua

Sopir Ambulans Cerita Dikawal Anggota Provos Saat Antar Jenazah Yosua

Zunita Putri - detikNews
Senin, 07 Nov 2022 15:02 WIB
Cerita Ambulans Diminta Matikan Sirine Saat Jemput-Antar Jenazah Yosua
Sopir Ambulans, Ahmad Syahrul (kanan) (20Detik)
Jakarta -

Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku sempat dikawal mobil Pajero Sport milik Provos Polri saat hendak mengantarkan jenazah Brigadir N Yosua Hutabarat ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ahmad mengaku tidak tahu siapa saja yang berada di dalam mobil tersebut.

Dia awalnya menceritakan proses mengevakuasi jenazah Yosua dari rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022. Dia mengevakuasi jenazah Yosua dengan dibantu tiga sampai empat polisi yang berada di sana.

"Kalau nggak salah (dibantu) tiga atau empat orang. Lalu dimasukkan itu jenazah, karena kakinya terlalu panjang nggak muat di kantong jenazah yang biasa saya. Saya lipat kakinya sedikit baru bisa masuk kantong, sudah masuk, saya ritsleting, lalu dibantu diangkat untuk ke mobil (ambulans)," kata Syahrul saat menjadi saksi di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahrul mengatakan dia diperintah untuk tidak menyalakan sirene ambulans ketika masih berada di dalam kompleks Duren Tiga. Menurutnya, mobil ambulans juga sempat dikawal mobil Provos. Dia juga mengatakan ada anggota Provos Polri yang ikut mengantar jenazah hingga RS Polri.

"Lalu saya jalan, di situ ada mobil Provos Pajero, saya di belakangnya. Lalu ada salah satu anggota Provos turun bertanya 'Kamu sama siapa, Mas?'. (Saya jawab) ''Izin saya sendiri'. (Dia bilang) 'Oh ya sudah nanti ditemani'. Akhirnya saya ditemani di dalam mobil, lalu kami jalan pelan-pelan ke depan Kompleks, jalan, pas udah sampai di depan kompleks saya langsung keluar," ujar Syahrul.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku diperintahkan untuk mengantarkan jenazah ke RS Polri. Dalam perjalanan dia juga mengaku tidak mendapat hambatan, hanya jalanan menuju RS Polri macet saat itu.

Di sidang, Syahrul juga menampilkan video selama ambulans di perjalanan. Dia merekam video saat ambulans sedang terkena macet di jalan.

"Sampai sana nggak ada hambatan di perjalanan? tanya hakim.

"Macet yang mulia," kata Syahrul sambil menunjukkan video rekaman suasana ambulans di perjalanan yang dia rekam sendiri.

Dalam sidang ini, terdakwanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lihat juga Video: Pengacara Geram Keluarga Yosua Disebut Bersandiwara Saat Persidangan

[Gambas:Video 20detik]




(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads