RUU Penanggulangan Bencana Diharap Rampung September
Rabu, 19 Jul 2006 14:52 WIB
Jakarta - Bencana terus menghantam negeri ini, tapi RUU Penanggulangan Bencana yang sangat diharapkan tidak rampung-rampung juga. DPR berharap RUU itu bisa diselesaikan September 2006. Molornya penyelesaian RUU itu karena masalah tanggung jawab dan wewenang pemerintah hingga kini masih menjadi perdebatan.Hal itu disampaikan Ketua Pansus RUU Penanggulangan Bencana Aisyah Hamid Baidlawi di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2006).Selain soal wewenang, masalah Bakornas juga menjadi persoalan. DPR meminta Badan Koordinasi Penanggulangan Bencana sifatnya independen, sementara pemerintah inginnya Bakornas tetap di tangan pemerintah.Mengenai siapa yang berwenang menentukan sesuatu bencana atau tidak juga menjadi isu yang krusial dalam perdebatan di pansus. "Sampai sekarang kami baru melobi beberapa fraksi, seperti Golkar dan PAN," katanya.Dalam RUU juga diatur mengenai bantuan dari luar negeri, termasuk kewajiban audit dari bantuan-bantuan tersebut."Kami juga melakukan studi banding, seperti minggu depan akan ke Korea. Yang sudah dilakukan adalah ke Kanada," ungkap dia.
(umi/)











































