Jakarta -
Nama mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, dibawa-bawa oleh Ismail Bolong. Mantan anggota Polresta Samarinda itu menyeret nama Hendra Kurniawan usai mencabut pernyataannya yang menyebut Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menerima setoran uang miliaran rupiah darinya.
Terseretnya nama Hendra Kurniawan ini bermula dari viralnya video Ismail Bolong. Dalam video yang beredar itu, Ismail Bolong mengaku telah berkoordinasi dan menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar. Ismail Bolong mengaku uang itu dari hasil pengepulan batu bara dari konsesi tanpa izin.
Ismail Bolong mengatakan bahwa uang itu diberikan ke Kabareskrim sebanyak tiga kali, yakni pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 22021 sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. Uang itu dikatakannya diberikan di ruang kerja Kabareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021. Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Belakangan Ismail Bolong meralat pernyataannya. Dia menegaskan apa yang disampaikannya adalah tidak benar. Ismail Bolong Dia mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.
Video klarifikasi Ismail Bolong ini didapatkan detikcom dari Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud turut menyampaikan bahwa Ismail Bolong telah meralat pengakuannya menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim.
"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Mahfud juga mengatakan bahwa Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Hendra Kurniawan. Dia juga menjelaskan bahwa saat ini Ismail Bolong telah pensiun dari anggota Polri.
"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," tuturnya.
Simak video 'Pengakuan Ismail Bolong soal Setoran Uang Kabareskrim hingga Klarifikasi':
[Gambas:Video 20detik]
Ismail Bolong ngaku ditekan Hendra Kurniawan. Simak di halaman selanjutnya.
Ismail Bolong Ngaku Ditekan Hendra Kurniawan
Kembali ke video yang dibagikan Mahfud Md, dalam video tersebut, Ismail Bolong menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar. Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan juga tidak pernah memberikan uang kepada perwira tinggi Polri itu.
Ismail Bolong mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Hendra Kurniawan. Dia mengungkapkan, ancaman dari Hendra Kurniawan itu bermula saat dirinya didatangi anggota Biro Paminal Divpropam Polri untuk diperiksa pada Februari 2022 lalu di Polda Kalimantan Timur. Melalui telepon, Hendra kemudian disebutnya mengancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim menerima setoran uang darinya.
"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.
Ismail Bolong mengungkapkan intimidasi oleh Hendra terus dilakukan lantaran dirinya tidak bisa berbicara saat di Polda. Dia kemudian mengaku saat itu dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kala itu, dia mengaku disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone milik anggota Biro Paminal Divpropam Polri.
"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail.
Ismail Bolong juga mengaku ditelepon tiga kali oleh Hendra Kurniawan yang saat ini duduk di kursi pesakitan lantaran didakwa menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Melalui telepon itu, Ismail Bolong mengaku dipaksa Hendra untuk membaca testimoni yang sudah disediakan.
"Saya ditelepon oleh pak Hendra tiga kali melalui HP salah satu HP Paminal Mabes. 'Kamu harus bikin testimoni' katanya. Saya tidak bisa bicara pada saat itu masih di Polda pada saat itu. Akhirnya dipindah di hotel sudah ada kertas untuk membaca," ungkapnya.
Atas hal itu, Ismail Bolong pun menyampaikan permohonan maafnya kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto karena telah menuduh menerima setoran uang darinya.
"Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral yang ada sekarang," ucap Ismail.
Simak tanggapan pihak Hendra Kurniawan di halaman selanjutnya.
Tanggapan Pihak Hendra Kurniawan
Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, memberikan tanggapan singkat mengenai tudingan Ismail Bolong. Henry Yoso mengatakan betapa mudahnya orang melimpahkan kesalahan ke orang yang sedang dalam keadaan tidak berdaya.
"Demi Allah saya nggak tahu-menahu, tapi saya pikir betapa mudahnya orang menimpakan kesalahan kepada Hendra ketika dia dalam keadaan tidak berdaya dan tidak memiliki kekuasaan," kata Henry Yoso kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Hendra Kurniawan saat ini ditahan dan menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Dia juga telah diberhentikan tidak dengan hormat (PDTD) dari Polri karena terbukti bersalah dalam kasus tersebut. Namun, Hendra banding dalam putusan pemecatan itu.
Henry Yoso lantas mengungkit Ismail Bolong yang mengaku ditekan Hendra Kurniawan saat kliennya sudah dipecat.
"Bahkan dalam keadaan (Hendra Kurniawan, red) sudah dipecat," katanya.
Henry mengaku belum membicarakan perihal pengakuan Ismail Bolong ini dengan Hendra Kurniawan. Sehingga, dia belum mengetahui respons dari Hendra.
"Saya nggak tahu dan nggak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini