Mayjen GS Kabur, Polri Selidiki Anggotanya
Rabu, 19 Jul 2006 13:28 WIB
Jakarta -
Polri terus disorot masyarakat dalam upayanya memberantas kasus illegal logging. Terakhir, polisi dituding terlibat dalam kasus kaburnya tersangka perambah hutan di Kalimantan Timur Mayjen TNI (Purn) Gusti Syarifuddin (GS). Polri mengaku akan menyelidiki tudingan miring tersebut."Kita sedang melakukan pencarian bukti-bukti, sejauh mana keterkaitan orang dalam di kasus ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol FX Paulus Purwoko.Hal itu diungkapkannya setelah membuka acara peragaan perubahan pengendalian massa di Lapangan Pusat Multifungsi Polri, Cikeas, Bogor, Rabu (19/7/2006).Polri juga membantah bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Gusti dalam kasus ini."Kita hanya melakukan pemeriksaan dua jam. Statusnya untuk dimintai keterangan," ujar Paulus.Hingga kini, jelas Paulus, Polda Kaltim juga belum mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Gusti.Mayjen TNI (Purn) Gusti Syarifuddin menjadi tersangka illegal logging di Kaltim beserta dua pengusaha lainnya yaitu Arifin (Direktur PT Putra Bulungan Sakti), Darul Hakim (Direktur PT Sanggoma Jaya Abadi). Keberadaan Gusti hingga kini tak diketahui.
(ahm/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































