Sosok Ismail Bolong, Ternyata Mantan Anggota Polresta Samarinda

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Minggu, 06 Nov 2022 17:08 WIB
Ismail Bolong (Tangkapan layar video viral)
Jakarta -

Ismail Bolong mencabut testimoninya yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang Rp 6 miliar darinya dan menegaskan tudingannya itu tidak benar. Siapa sosok Ismail Bolong?

Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Sebelumnya dia bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

"Nama saya Ismail Bolong, pangkat Aiptu. Saat ini saya bertugas di Satintelkam Polresta Samarinda," kata Ismail Bolong dalam video yang beredar, Minggu (6/11/2022).

Ismail Bolong mengaku telah pensiun. Dia pensiun dini sejak Juli 2022 setelah videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.

"Pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022," ungkapnya.

Sosok Ismail Bolong ini juga diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengatakan, pada Juni 2022, Ismail Bolong mengajukan pensiun dan resmi purna tugas pada 1 Juli 2022.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," kata Mahfud kepada wartawan.

Video Viral Ismail Bolong

Sebelumnya, beredar video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar beredar. Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Menko Polhukam mengatakan bahwa Ismail Bolong telah meralat pengakuannya itu. Ismail Bolong, kata Mahfud, mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," tuturnya.

Simak video 'Pengakuan Ismail Bolong soal Setoran Uang Kabareskrim hingga Klarifikasi':



Ismail Bolong cabut testimoni mengenai Kabareskrim. Simak di halaman selanjutnya.




(mae/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork