Kapan sidang lanjutan Bharada E? Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) masih berlanjut.
Diketahui, sidang lanjutan Bharada E akan digabungkan dengan terdakwa lainnya, yakni Bripka Ricky Rizal Prabowo dan Kuat Ma'ruf. Lantas kapan jadwal sidang lanjutan Bharada E dkk dan siapa saja yang akan hadir dalam sidang tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Jadwal Sidang Lanjutan Bharada E: Senin 7 November 2022
Kapan sidang lanjutan Bharada E? Merujuk informasi SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), jadwal sidang lanjutan Bharada E akan berlangsung pada Senin 7 November 2022 mulai pukul 10.00 WIB di PN Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini informasi lengkap sidang lanjutan Bharada E pada Senin 7 November 2022:
- Jenis Perkara: Pembunuhan
- Terdakwa: RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU
- Hari dan Tanggal Sidang: Senin, 07 Nov. 2022
- Jam Sidang: 10:00:00 s/d -
- Agenda: Pemeriksaan saksi
- Ruang Sidang: Ruang Sidang Utama
![]() |
Sidang Bharada E bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Sidang lanjutan Bahrada E kali ini akan digabungkan bersama terdakwa lainnya, yakni Bripka Ricky Rizal Prabowo dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, menyebut kliennya siap bertemu dengan Ricky dan Kuat Ma'ruf. "Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM)," kata Ronny kepada wartawan, Minggu (6/11).
Ronny mengatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Eliezer dengan Kuat dan Ricky. Bharada Eliezer, kata Ronny, akan kooperatif mengikuti proses persidangan.
"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," ungkapnya.
Daftar Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Bharada Eliezer
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada Eliezer pun menyebutkan saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang lanjutan Bharada E pada Senin besok. Di antara daftar saksi itu termasuk asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Berikut ini daftar saksi di sidang lanjutan Bharada E pada Senin 7 November 2022:
- Rojiah alias Jiah dan Sartini
- Anita Amalia Dwi Agustine
- Bimantara Jayadiputro
- Viktor Kamang
- Tjong Djiu Fung
- Raditya Adhiyasa
- Ahmad Syahrul Ramadhan
- Ishbah Azka Tilawah
- Nevi Afrilia
- Novianto Rifa'i
Ronny berharap para saksi berkata jujur dan tidak berbelit-belit karena sudah disumpah di muka persidangan. Ronny pun berbicara terkait ancaman pidana bila saksi memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Karena keterangan saksi-saksi besok di persidangan di bawah sumpah, maka saya ingatkan agar saksi untuk tidak bersaksi palsu atau berbelit-belit karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun," kata Ronny kepada wartawan, Minggu (6/11).
Sebelumnya, majelis hakim menyebut tentang kapan sidang lanjutan Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan digabung pada Senin besok. Sidang lanjutan pembunuhan Yosua itu masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
"Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer, jadi minggu depan kita akan sidang dua kali yaitu hari Senin dan hari Rabu, hari Senin gabung dengan Eliezer," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang di PN Jaksel, Rabu (2/11).
(wia/imk)