Pemobil Tabrak Lari Pesepeda Harmoni Serahkan Diri, Kini Diamankan Polisi

ADVERTISEMENT

Pemobil Tabrak Lari Pesepeda Harmoni Serahkan Diri, Kini Diamankan Polisi

Silvia Ng - detikNews
Sabtu, 05 Nov 2022 21:39 WIB
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta (Silvia Ng/detikcom)
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Pengendara mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi mengatakan pelaku berinisial ML (35) itu ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Pusat hingga proses mediasi selesai.

"Sesuai proses berlanjut, sesuai SOP, kita amankan dulu di kantor Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan di Polrestro Jakpus, Sabtu (5/11/2022).

Purwanta mengatakan proses mediasi dijadwalkan akan dilakukan besok (Minggu, 6/11). Dia menyebut telah mengundang korban Y (30) untuk proses mediasi.

"Kita akan laksanakan besok. Kebetulan korbannya sementara ini juga sudah kembali ke rumah dan besok akan kita undang mediasi bersama," tuturnya.

Hingga saat ini polisi belum menetapkan pelaku ML sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari pesepeda di Harmoni, Jakarta Pusat.

"Sementara ini baru dalam proses karena sedang di BAP. Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan (tersangka atau tidak)," ungkapnya.

Dia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan terkait pelanggaran lalu lintas hingga terjadinya kasus mobil tabrak lari pesepeda di Harmoni.

"Itu kan ada titik temu antara mobil dan pesepeda. Nah, itulah yang terjadi seperti itu. Ya itu (lampu hijau) salah satu pelanggaran, bahwa kemanusiaan lebih dari segala-galanya," jelasnya.

"Iya, termasuk karena melarikan diri," sambungnya.

Selanjutnya, peristiwa tabrak lari:



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT