Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memantau proses autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan. TGIPF berharap autopsi dapat membuat penyebab kematian para korban menjadi terang.
"Salah satu penyebab kematian salah satunya adalah gas air mata. Nah ditemukan juga gas air mata yang kedaluwarsa seperti itu kan. Nah, inilah kita harapkan dari autopsi terang benderang apakah betul seperti itu," ujar anggota TGIPF Irjen Armed Wijaya kepada wartawan di lokasi autopsi, dilansir detikJatim, Sabtu (5/11/2022).
Proses autopsi terhadap jasad Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13) dimulai pukul 08.15 WIB, keduanya diketahui dimakamkan di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Proses autopsi ini disaksikan langsung oleh keluarga korban, Kompolnas, LPSK, Aremania serta TGIPF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI ini berharap hasil autopsi bisa menjadi bahan penyidikan terhadap enam orang tersangka. Selain itu, dari hasil autopsi diharapkan dapat diketahui penyebab kematian, sehingga nantinya dapat dibuat SOP dalam pengamanan sepakbola.
"Kita harapkan setelah autopsi semua bisa jelas penyebab kematiannya apa, sehingga ke depan itu paling tidak ada SOP dalam pengamanan sepakbola di Indonesia sesuai aturan FIFA tidak boleh ada gas air mata, apalagi gas air mata itu sudah kedaluwarsa. Seperti itu," kata Armed.
Armed mengaku TGIPF terus memonitor jalannya pengungkapan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang itu. Ini setelah rekomendasi hasil investigasi telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Aremania Ngluruk Kejati Jatim, Minta Rekonstruksi Ulang-Tetapkan Tersangka Lain: