Telusuri Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jayapura

Telusuri Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jayapura

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Sabtu, 05 Nov 2022 12:28 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Juru bicara KPK Ali Fikri (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

KPK melanjutkan penelusuran kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK menggeledah rumah dan kantor swasta di Kota Jayapura.

"Tim penyidik KPK juga telah selesai menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura, yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta," kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan pelbagai dokumen dan bukti elektronik. Barang-barang itu diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menemui Lukas Enembe di rumahnya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, 3 November, pukul 14.00 WIT.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan di rumah Lukas Enembe berlangsung 1,5 jam. Tim dokter memeriksa kesehatan Lukas, dilanjutkan dengan proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Simak Video ''Sambutan' Massa di Luar Rumah Lukas Enembe Saat Didatangi Ketua KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads