Sebuah tiang rambu lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), roboh ke arah jalan. Tiang roboh tersebut menutup sebagian jalan dan menghalangi lalu lintas kendaraan.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dia menyebut tiang itu roboh karena diterpa angin kencang.
"(Tiang roboh) Kena angin kencang," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiang rambu lalu lintas dilarang berhenti itu terpasang di dekat gerbang Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Terlihat tiang roboh itu menutupi dua lajur kendaraan dan menyisakan dua lajur yang bisa dilewati kendaraan.
Syafrin menyatakan petugas Dishub DKI Jakarta tengah mengevakuasi tiang roboh tersebut.
"Saat ini jajaran Dishub sedang melakukan evakuasi terhadap rambu tersebut dan melakukan pengaturan lalu lintas," ucap Syafrin pukul 21.48 WIB.