PNM-Kementerian ATR/BPN Teken MoU Percepatan Program Pendaftaran Tanah

ADVERTISEMENT

PNM-Kementerian ATR/BPN Teken MoU Percepatan Program Pendaftaran Tanah

Inkana Izatifiqa R Putri - detikNews
Jumat, 04 Nov 2022 19:41 WIB
MoU PNM dan ATR
Foto: PNM
Jakarta -

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) turut mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui partisipasi dalam pameran 'Indonesia UMKM Expo' yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional pada 3-8 November 2022 di Gambir Expo, Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/11).

Dalam kegiatan ini, PNM juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian ATR/BPN, yang ditandatangani oleh Direktur Utama PNM Arief Mulyadi dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Ir. Himawan Arief Sugoto, M.T. Adapun bentuk nota kesepahaman ini meliputi percepatan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan, permasalahan tanah, dan pemberdayaan tanah masyarakat. Nota kesepahaman ini berlaku bagi PNM dan juga anak usaha maupun afiliasi PNM.

Arief menyampaikan penandatangan MoU ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan sinergi pelaksanaan tugas di bidang tanah. Kerja sama ini juga dilakukan untuk pengembangan usaha ultra mikro, kecil dan menengah untuk membantu memajukan ekonomi kerakyatan Indonesia.

"Dengan adanya kerja sama dan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan PNM dengan Kementerian ATR/BPN, harapannya melalui dan bersama PNM mampu membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia lebih cepat dengan pemetaan data yang tepat", ujar Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto, Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UMKM, serta Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN beserta jajaran Staf.

Hingga 3 November 2022, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 triliun kepada 13 juta nasabah PNM Mekaar. Saat ini, PNM memiliki 4.197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 provinsi, 513 kabupaten/kota, dan 5640 kecamatan.

Simak juga 'DJKA Rampungkan Sertifikasi 698 Bidang Tanah Sumatra Utara':

[Gambas:Video 20detik]



(ncm/ega)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT