Mahfud Beri Penjelasan Clear soal Putusan MK yang Disoal HT

Mahfud Beri Penjelasan Clear soal Putusan MK yang Disoal HT

Kadek Melda Luxiana, Silvi Ng - detikNews
Jumat, 04 Nov 2022 18:08 WIB
Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md (Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) memprotes migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO) dengan dalih putusan MK. Namun Menko Polhukam Mahfud menegaskan bahwa putusan MK terlebih dulu diputuskan sesudah ASO menjadi kebijakan.

HT mengatakan perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada 2 November 2022.

Di samping itu, HT mengatakan, MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No 91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi, 'Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.'

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal ini, Mahfud mengatakan ASO lebih dulu menjadi kebijakan sebelum keputusan MK tersebut. Keputusan MK tersebut bukan kebijakan baru.

"Jadi keputusan MK itu diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah menjadi kebijakan. Jadi ini bukan kebijakan baru, MK kan mengatakan untuk pelaksanaan UU Cipta Kerja ini supaya jangan membuat kebijakan baru. Lah ini kebijakan jauh sebelum keputusan MK sudah ada kebijakan ini, bahkan sebelum lahirnya UU Cipta Kerja sudah ada kebijakan digital," kata Mahfud Md di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan hal ini melalui pesan singkat. Dia mengatakan putusan MK itu tidak berlaku penerapan asas berlaku surut.

"Putusan MK berlaku prospektif (berlaku surut), tidak retroaktif (tidak berlaku surut). Jauh sebelum putusan MK kebijakan tentang ASO ke analog sudah ditetapkan. Saya mantan Ketua MK jadi saya tahu betul dalil itu. Kita berlakukan dulu untuk daerah-daerah Jabodetabek dan daerah-daerah lain yang sudah siap," ujarnya.

"Di daerah-daerah yang sudah diberlakukan kesiapannya sudah 98%. Untuk yang 2% sisanya pemerintah sudah menyediakan posko-posko untuk langsung mensubsidi keperluannya," lanjutnya.

Simak Video 'Penjelasan Hary Tanoe soal Terpaksa Matikan TV Analog MNC Group':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads