Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, tak perlu repot-repot lagi ke kantor polisi untuk melapor kehilangan dokumen. Kini warga bisa melaporkan kehilangan lewat WhatsApp.
Hal itu diutarakan Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key dalam acara NGOPI BARENG Polsek Jagakarsa pada Kamis (3/11).
"Jadi masyarakat yang tidak sempat ke Polsek, baik karena sibuk, berhalangan, sakit, dan lain-lain, bisa melakukan pelaporan dengan mengirim data via WhatsApp ke Bhabinkamtibmas," ujar Wahid dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Itu surat laporan tanda lapor hilang, nomornya diarsip di kantor, dapat digunakan untuk pembuatan surat atau dokumen baru, seperti KTP/KK/ATM/buku tabungan/kartu lain," lanjutnya.
Meski begitu, laporan pidana tetap harus ke kantor polisi.
Lebih lanjut, Wahid Key mengungkapkan program ini merupakan program digitalisasi pelayanan kepolisian yang kini tengah digalakkan Polri. Dengan adanya program digitalisasi ini, warga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk melaporkan kehilangan dokumen-dokumen.
"Jadi masyarakat bisa lapor kehilangan SIM/KTP/KJP/ATM/KK atau buku tabungan melalui nomor WA Bhabinkamtibmas saja atau dapat diantar melalui ketua RT/RW," tutur Wahid Key.
Kerja Cepat
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, termasuk soal aksi premanisme. Kapolri menekankan harus dilakukan penindakan akan aksi itu.
"Terkait dengan masalah premanisme, geng motor, tawuran, tolong ini betul-betul bisa dilakukan penindakan," ujar Sigit saat memberikan pengarahan kepada jajarannya seperti dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Selasa (25/10/2022).
Sigit memberikan arahan agar jajaran bekerja cepat. Dia meminta agar tak mempersulit persoalan.
"Sekali lagi, hal yang bisa kita permudah jangan kita persulit," jelasnya.
Simak juga 'Menjaga Soliditas, Memperbaiki Citra Polri':