Tak Perlu ke Kantor Polisi, Warga Jagakarsa Bisa Lapor Kehilangan Via WA

Tak Perlu ke Kantor Polisi, Warga Jagakarsa Bisa Lapor Kehilangan Via WA

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 04 Nov 2022 17:50 WIB
Kini, warga bisa melaporkan kehilangan dokumen ke polisi lewat Whatsapp (Dok istimewa)
Kini warga bisa melaporkan kehilangan dokumen ke polisi lewat WhatsApp. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, tak perlu repot-repot lagi ke kantor polisi untuk melapor kehilangan dokumen. Kini warga bisa melaporkan kehilangan lewat WhatsApp.

Hal itu diutarakan Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key dalam acara NGOPI BARENG Polsek Jagakarsa pada Kamis (3/11).

"Jadi masyarakat yang tidak sempat ke Polsek, baik karena sibuk, berhalangan, sakit, dan lain-lain, bisa melakukan pelaporan dengan mengirim data via WhatsApp ke Bhabinkamtibmas," ujar Wahid dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, warga bisa melaporkan kehilangan dokumen ke polisi lewat Whatsapp (Dok istimewa)Kini warga bisa melaporkan kehilangan dokumen ke polisi lewat WhatsApp (Foto: dok. istimewa)

"Itu surat laporan tanda lapor hilang, nomornya diarsip di kantor, dapat digunakan untuk pembuatan surat atau dokumen baru, seperti KTP/KK/ATM/buku tabungan/kartu lain," lanjutnya.

Meski begitu, laporan pidana tetap harus ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Wahid Key mengungkapkan program ini merupakan program digitalisasi pelayanan kepolisian yang kini tengah digalakkan Polri. Dengan adanya program digitalisasi ini, warga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk melaporkan kehilangan dokumen-dokumen.

"Jadi masyarakat bisa lapor kehilangan SIM/KTP/KJP/ATM/KK atau buku tabungan melalui nomor WA Bhabinkamtibmas saja atau dapat diantar melalui ketua RT/RW," tutur Wahid Key.

Kerja Cepat

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, termasuk soal aksi premanisme. Kapolri menekankan harus dilakukan penindakan akan aksi itu.

"Terkait dengan masalah premanisme, geng motor, tawuran, tolong ini betul-betul bisa dilakukan penindakan," ujar Sigit saat memberikan pengarahan kepada jajarannya seperti dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Selasa (25/10/2022).

Sigit memberikan arahan agar jajaran bekerja cepat. Dia meminta agar tak mempersulit persoalan.

"Sekali lagi, hal yang bisa kita permudah jangan kita persulit," jelasnya.

Simak juga 'Menjaga Soliditas, Memperbaiki Citra Polri':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads