Sinta Nuriyah Diperiksa Polisi Lagi

Sinta Nuriyah Diperiksa Polisi Lagi

- detikNews
Rabu, 19 Jul 2006 09:13 WIB
Jakarta - Berkas perkara gugatan Shinta Nuriyah kepada Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Fadholi El Muhir telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebaliknya, Sinta Nuriyah juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor terkait laporan somasi Fadholi.Berkas perkara pengaduan Sinta kepada Fadholi telah diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta pada 10 Juli lalu. Fadholi dituding Sinta telah mencemarkan nama baik, penghinaan, sekaligus menyebarkan rasa kebencian di muka umum."Ibu Sinta akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor atas somasi Fadholi terkait laporan kuasa hukum Sinta ke polisi. Panggilan kepada Sinta ini sudah yang kedua kalinya," jelas Ketua Ad Interm Badan Pengurus YLBHI Patra M Zein kepada detikcom, Rabu (19/7/2006). Rencananya, Sinta akan dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro di kediamannya di Ciganjur pekan ini. Namun pelaksanaan pemeriksaannya belum dapat dipastikan."Kita akan rapat dulu hari ini. Pada prinsipnya, kami siap mendampingi ibu Sinta besok atau Jumat. Kan ini cuma sebagai saksi terlapor. Tapi kami minta laporan pertama kami yang harus dimajukan terlebih dahulu," tegas Patra.Dijelaskan dia, pada panggilan pertama, hanya kuasa hukum Sinta yang datang ke Polda Metro. Dalam pertemuan tersebut, bila polisi tetap ingin memintai keterangan maka harus datang ke kediamanan Sinta. Kesehatan menjadi alasan utama, terlebih Sinta adalah mantan ibu negara.Sementara terkait pengaduan Sinta atas pencemaan nama baik dan penyebaran rasa kebencian yang dilakukan Fadholi, berkasnya telah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta. Namun hingga kini pihak kejaksaan belum menahan orang nomor satu di organisasi massa FBR tersebut. "Karena berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, jadi wewenang kejaksaan untuk menilai apakah perlu ditahan atau tidak," jelas Patra.Yang terpenting, imbuh Patra, masyarakat harus tahu bahwa polisi dan jaksa serius menangani masalah anarkisme ini. Untuk itu, dia mendukung tindakan polisi yang terus memeriksa kasus tersebut. (zal/)


Berita Terkait