Terdakwa Kasus Klithih Jogja Lapor Propam, Duga Penyidik Rusak CCTV

Terdakwa Kasus Klithih Jogja Lapor Propam, Duga Penyidik Rusak CCTV

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Jumat, 04 Nov 2022 13:41 WIB
Kuasa hukum salah seorang terdakwa kasus klitih Gedongkuning, Taufiqurrahman, mengadukan penyidik Polsek Kotagede ke Propam Polda DIY, Jumat (4/11/2022).
Foto: Penyidik dilaporkan ke Propam Polda DIY (Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Jakarta -

Kuasa hukum salah seorang terdakwa kasus klithih Gedongkuning, Jogja, Taufiqurrahman, resmi mengadukan penyidik Polsek Kotagede ke Propam Polda DIY. Pasalnya, dia menduga ada upaya untuk merusak alat bukti dalam kasus tersebut.

Laporan itu tertuang dalam Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/120/XI/2022/Yanduan. Perkara yang diadukan yakni dugaan perusakan kualitas video barang bukti CCTV.

"Hari ini kami secara resmi melaporkan penyidik Polsek Kotagede yang dalam dugaan kami telah melakukan obstruction of justice yaitu upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan yang itu terungkap dari fakta persidangan yang mereka lakukan dengan cara melakukan perusakan terhadap alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV," kata Taufiqurrahman di Mapolda DIY, dilansir detikJateng, Jumat (4/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan kurang lebih ada tujuh penyidik yang dilaporkan ke Propam. Mereka merupakan penyidik yang diikutsertakan dalam proses penyidikan kasus klithih itu.

"Kurang lebih ada tujuh penyidik di Polsek Kotagede dan ketujuhnya kami laporkan," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat diminta tanggapan terkait pelaporan itu mengatakan laporan akan ditindaklanjuti oleh Propam Polda DIY.

"Nanti biar dilakukan pendalaman oleh Propam laporan itu dan ditindaklanjuti," kata Yuliyanto.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga 'Viral Video Pelaku Klithih Dikejar Warga-Ojol Hingga ke Tamansari Yogya':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads