Polisi menangkap satu dari 9 pelaku pemerkosaan anak berusia 13 tahun di Robatal, Sampang, Madura. Pelakunya ternyata masih 17 tahun.
Pelaku ini berhasil diamankan setelah 12 hari kabur. Pelaku ditangkap Rabu (2/11/2022) malam. Pelaku masih diperiksa secara intensif.
Ternyata pelaku masih berusia 17 tahun. Polisi mengeklaim, pelaku utama kasus pemerkosaan pada anak di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan pengejaran akhirnya kami berhasil menangkap F, pelaku utama pemerkosaan," ujar Kapolres Sampang AKBP Arman dilansir detikJatim, Kamis (3/11/2022).
Kapolres Sampang AKBP Arman menyebut pelaku berinisial F. F adalah tetangga desa korban. Ia diketahui warga Kecamatan Robatal, Sampang.
F yang menurut polisi merupakan pelaku utama pemerkosaan ini berperan penting dalam kejahatan seksual itu. Ia yang mengajak dan menjemput korban.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Bejat! Bapak di Tabanan Perkosa Anak dan keponakan Berkali-kali':