Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan hasil laporan investigasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan lebih detail ketimbang temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Dia lalu bicara kemungkinan bertambahnya tersangka baru Tragedi Kanjuruhan dari laporan Komnas HAM.
"Yang lain-lain ya hampir sama, tetapi Komnas HAM lebih detail dan datanya lebih dilengkapi lagi daripada yang kita, tapi substansinya hampir sama," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
"Sekarang sudah mulai kan sudah enam (tersangka), kalau ditambah Komnas HAM tadi bisa delapan, bisa 10. Nanti kita kawal juga," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengatakan sebelumnya tidak ada pihak yang jadi tersangka dalam peristiwa kerusuhan pertandingan sepakbola. Hal ini berbeda dengan Tragedi Kanjuruhan yang akhirnya membuahkan enam tersangka.
"Kemudian sekarang diperiksa polisi semua kan, dulu nggak pernah ada orang dihukum karena ini, sekarang sudah kena (hukuman)," tutur Mahfud.
Sebelumnya diketahui, Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan kepada pemerintah melalui Mahfud Md. Hasil investigasi ini bakal digunakan untuk mengambil langkah lanjutan soal Tragedi Kanjuruhan.
Pihaknya akan mengambil berbagai langkah lanjutan. Langkah itu terdiri atas jangka pendek, menengah, dan panjang.
"Jangka pendek itu mungkin penegakan hukum dan tindakan administratif, jangka menengahnya penataan organisasi, (dan) jangka panjangnya pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras," papar Mahfud.
"Yang halus itu tata aturan pengorganisasian yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik ya yang jelas," sambungnya.
Simak Video 'Komnas HAM: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tidak Cukup':