Laptop Kompol Baiquni untuk Nobar CCTV Yosua Tampil di Sidang Sudah Patah

Laptop Kompol Baiquni untuk Nobar CCTV Yosua Tampil di Sidang Sudah Patah

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 20:53 WIB
Laptop yang sudah patah, dulu digunakan untuk nobar CCTV yang merekam kejadian saat Brigadir Yosua masih hidup. (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Laptop yang sudah patah, dulu digunakan untuk nobar CCTV yang merekam kejadian saat Brigadir Yosua masih hidup. (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum menampilkan barang bukti kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Barang bukti itu adalah laptop milik Kompol Baiquni Wibowo yang dipakai untuk melihat rekaman CCTV yang memuat gambar Yosua saat masih hidup.

Pantauan detikcom di ruang sidang Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, Kamis (3/11/2022), jaksa menampilkan laptop yang sudah patah itu. Diketahui, dalam surat dakwaan jaksa disebut laptop Baiquni dipatahkan AKBP Arif Rachman usai menonton bersama rekaman CCTV yang menampilkan Yosua masih hidup.

"Ini laptop Baiquni tadi, iya Microsoft," kata jaksa dalam sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa menampilkan laptop itu saat AKBP Ridwan Soplanit bersaksi. Ridwan mengatakan dia tidak melihat video CCTV Yosua hidup, tetapi dia melihat laptop milik Baiquni yang dipakai untuk menonton CCTV.

"Saya nggak lihat (video), (laptop) saya cuma lihat depannya," kata Ridwan.

ADVERTISEMENT

Ridwan menyebut yang menonton video CCTV di laptop itu adalah AKBP Arif Rachman dan Kompol Chuck Putranto. Mereka menonton selama 5-7 menit.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Simak juga 'Kesaksian Ridwan Soplanit Lihat Ada CCTV di Rumah Dinas Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads