Cerita Saksi soal CCTV Kompleks Sambo Diambil Seseorang, Ternyata Kompol Chuck

Cerita Saksi soal CCTV Kompleks Sambo Diambil Seseorang, Ternyata Kompol Chuck

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 20:49 WIB
Kompol Chuck Putranto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Kompol Chuck (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Saksi yang merupakan penyidik dari Polres Jakarta Selatan, Arsyad Daiva Gunawan, sempat mengira DVR CCTV Kompleks Duren Tiga, Jakarta, terkait kematian Brigadir N Yosua Hutabarat hilang. Belakangan dia mengetahui CCTV itu diambil lagi oleh Kompol Chuck Putranto.

Mulanya, tim pengacara Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria bertanya tentang berita acara pemeriksaan (BAP) Arsyad DVR CCTV hilang dalam sidang, Kamis (3/11/2022). Berikut BAP-nya:

BAP: Saudara saksi Arsyad menjawab 'pada hari Kamis 14 juli 2022, saya baru mengetahui bahwa pada Senin 11 Juli 2022 DVR CCTV yang saya letakkan di ruangan Subdit Jatanras Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah diserahkan kepada orang yang tidak dikenal oleh anggota saya...

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berarti ada barang CCTV yang tiba-tiba hilang di mejanya Ridwan Janari? Itu proses pengamanan itu gimana pengamanan barbuk Polres Jaksel, gimana sih? Menurut keterangan saksi 11 Juli tiba-tiba hilang?" tanya pengacara Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.

Arsyad mengatakan hilangnya CCTV itu karena ada seseorang yang mengambil DVR itu. Dia mengaku sudah mengamankan barang bukti itu dengan benar.

ADVERTISEMENT

"Pada saat itu, kami sudah mengamankan barang tersebut, namun ada yang datang ke polres untuk mengambil barang tersebut. Setelah itu anggota kami langsung melaporkan bahwa ada yang mengambil barang tersebut," jelas Arsyad.

Di sisi lain, jaksa pun bertanya di mana keberadaan CCTV Kompleks rumah dinas Ferdy Sambo pada 11 Juli itu. Arsyad menyebut CCTV itu berada di Kompol Chuck Putranto.

"Di polres, namun yang kami ketahui diambil kembali oleh Saudara Chuck Putranto," kata Arsyad.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Kesaksian Ridwan Soplanit Lihat Ada CCTV di Rumah Dinas Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



Saksi Ambil CCTV di Mobil Chuck

Arsyad dalam sidang ini juga mengaku dia yang mengambil DVR CCTV Kompleks rumah Sambo di mobil Kompol Chuck Putranto. Arsyad mengaku saat itu diperintah oleh Chuck dan atasannya AKP Rizal Samual untuk mengambil CCTV yang disebut barang bukti peristiwa yang saat itu diklaim Sambo sebagai tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Yosua.

"Saat itu atasan saya bertanya ke Chuck Putranto soal CCTV, saat itu dibilang dibawa sama pak Chuck, kemudian saya diperintah membawa CCTV yang di mobil pak Chuck. (CCTV) berada di bagasi mobil, ada 3 buah DVR," jelas Arsyad.

Menurut Arsyad, setelah DVR CCTV diambil, dia kemudian membawa barang itu kr ruang gelap. Tujuannya, untuk dilihat isinya.

Namun, saat dia mau melihat ternyata harus menggunakan password. Akhirnya, isi CCTV itu tidak jadi dilihatnya.

"Saya dan Aipda Ridwan Janar, saat itu kami colok monitor komputer, kondisi hidup tapi nggak ada gambar. Setelah itu kami lapor untuk nanya password karena nggak bisa dibuka, lalu saya bungkus dan taruh lagi," jelas Arsyad.

Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Halaman 2 dari 2
(zap/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads