Profil dr R Rubini Natawisastra termasuk dalam daftar lima tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah di tahun 2022. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada dr Rubini Natawisastra dilaksanakan pada 7 November 2022 di Istana Negara.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Kamis (3/11/2022).
"Twips. Pemerintah akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 putera pejuang dan pengisi kemerdekaan Indonesia. Kepada daerah-daerah dan instiusi-institusi warisannya dipersilakan melakukan tahniah (syukuran). Penganugerahan gelar oleh Presiden akan dilakukan di Istana Negara tanggal 7 November 2022," kata Mahfud dalam cuitannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini informasi tentang sosok dr R Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat yang bergelar Pahlawan Nasional di tahun 2022.
Profil dr R Rubini Natawisastra, Diusulkan Kalimantan Barat Jadi Pahlawan Nasional
Nama dr Raden Rubini Natawisastra termasuk dalam daftar lima tokoh yang diberi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah pada tahun 2022 ini. Seperti dilansir situs Pemprov Kalbar, dr R Rubini Natawisastra sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) sebagai pahlawan nasional pejuang kemanusiaan dan kemerdekaan Indonesia.
Ketua Umum KOWANI, Dr. Ir. Giwo Rubianto, menjelaskan sosok dr. R Rubini Natawisastra merupakan seorang dokter berasal dari tanah Sunda yang menetap di Kalimantan Barat dan mengabdi selama 17 tahun. Selain sebagai dokter, Rubini Natawisastra juga merupakan pemimpin partai politik pada masanya dan memberikan perjuangannya demi cita-cita kemerdekaan Indonesia melawan penjajah di daerah Kalimantan Barat.
Untuk diketahui, nama dr. Rubini juga telah diabadikan menjadi nama RSUD di Kabupaten Mempawah, yakni RSUD dr. Rubini Mempawah. Namanya juga diabadikan menjadi nama jalan di Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak, Kota Bandung, serta nama Taman Aulia dr. Rubini di Kabupaten Mempawah.
![]() |
Riwayat Hidup dr Rubini Natawisastra dan Perjuangannya
Berikut ini riwayat hidup dr Rubini Natawisastra yang lahir di Bandung pada 31 Agustus 1906, sebagaimana dikutip dari situs resmi RSUD dr Rubini Mempawah:
- Tahun 1930: menyelesaikan pendidikan di sekolah kedokteran Stovia Jakarta dan menyandang gelar dokter.
- Tahun 1930-1934: mengabdikan dirinya sebagai tenaga kesehatan di Jakarta.
- Tahun 1934: pindah ke Kalimantan Barat dan ditempatkan di Pontianak sebagai Kepala Kesehatan Pontianak.
- Peran dr. Rubini pernah membentuk suatu kelompok para cendikiawan di Kota Pontianak sebagai wadah memupuk jiwa patriotisme dan nasionalisme.
- Tahun 1944: dr. Rubini turut ditangkap oleh gunkanseibu bersama dengan dr. Ismail, dr. Achmad Diponogoro, dr. Soenaryo dan dr. Agoesdjam.
Akhirnya, dr Rubini gugur di tangan tentara Jepang di Mandor (Kab. Pontianak sebelum pemekaran Kab. Landak), yang sekarang dijadikan Kawasan Makam Juang Mandor sebagai salah satu situs bersejarah kekejaman penjajahan Jepang.
Untuk mengenang jasa dr Rubini atas usul masyarakat dan persetujuan DPRD TK. II Pontianak serta persetujuan ahli waris almarhum, maka melalui SK Bupati No. 121 Tahun 1984 Rumah Sakit Umum Mempawah ditetapkan namanya menjadi "RUMAH SAKIT DOKTER RUBINI".
![]() |
Gelar Pahlawan Nasional dr Rubini Natawisastra di 2022
Seperti diketahui, pemerintah anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh pejuang dan pengisi kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk dr Rubini Natawisastra. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional itu diberikan oleh Presiden Joko Widodo yang digelar di Istana Negara pada tanggal 7 November 2022
Daftar lima tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional di tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Dr dr HR Soeharto dari Jawa Tengah
- KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- dr R Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat
- H Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara
- KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Alasan dr Rubini Natawisastra Bergelar Pahlawan Nasional
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada dr R Rubini Natawisastra bersama empat tokoh lainnya bukanlah tanpa alasan. Kelima nama itu dipilih berdasarkan usulan masyarakat yang dinilai telah turut berjasa dalam perjuangan mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu seperti diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11). Mahfud menjelaskan kelima tokoh itu telah melalui sejumlah proses seleksi, termasuk dr R Rubini Natawisastra.
Alasan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum dr Raden Rubini Natawisastra karena almarhum dinilai telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum Rubini Natawisastra bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
(wia/imk)