Ketua KPK: Tak Ada Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Lukas Enembe

Ketua KPK: Tak Ada Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Lukas Enembe

John Roy Purba - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 17:33 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Wilpret-detik)
Gubernur Papua Lukas Enembe (Wilpret/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penanganan kasus ini murni atas dasar pertimbangan hukum.

"Dan kedua, kita ingin sampaikan bahwa ini proses hukum. Satu hal yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang terjadi di KPK, tidak ada politisasi," kata Firli kepada wartawan setelah menemui Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (3/11/2022).

Firli mengatakan penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar Lukas. Atas dasar itu, KPK menetapkan tersangka dari perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak opini dan juga tidak ada kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," ujar Firli.

Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura.Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura. (Jonh Roy Purba/detikcom)

Dia berterima kasih kepada TNI dan Polri yang membantu mengawal kedatangan tim KPK ke Jayapura untuk menyambangi Lukas Enembe. Tim Firli telah menanyai Lukas di Jayapura.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di detikSulsel.

(dnu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads