Digeledah Kejagung, Moratelindo Bantah Terlibat Kasus Korupsi BTS Kominfo

Digeledah Kejagung, Moratelindo Bantah Terlibat Kasus Korupsi BTS Kominfo

Wildan Noviansyah - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 16:44 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tujuh perusahaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020-2022. PT Moratelindo, sebagai salah satu perusahaan yang digeledah, membantah keterlibatan dalam kasus tersebut.

"Dalam bentuk apa pun, tidak pernah mengikuti atau tidak pernah ikut serta, atau tidak pernah, terlibat dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Paket 1,2,3,4 dan 5 yang diselenggarakan oleh Bakti Kominfo," kata Corporate Secretary, Henry R Rumopa dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (3/11/2022).

Henry menambahkan pihaknya tidak pernah mendaftar sebagai peserta lelang terkait proyek base transceiver station (BTS). Henry juga menegaskan tidak pernah menandatangani perjanjian terkait proyek tersebut dan tidak terlibat dalam dugaan tindakan korupsi yang tengah diusut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perseroan bukan merupakan suatu pihak yang pernah menjalin kerja sama dengan Bakti Kominfo di dalam proyek tersebut dan tidak pernah menandatangani perjanjian ataupun dokumen-dokumen dalam bentuk apa pun di dalam proyek tersebut. Serta bukan merupakan suatu pihak yang terlibat dalam peran apa pun yang berkaitan dengan pengadaan proyek tersebut," jelasnya.

Henry mengakui pihaknya memang menjalin kerja sama dengan Bakti Kominfo tapi untuk proyek lain, yakni Palapa Ring. Proyek tersebut merupakan proyek strategis nasional infrastruktur prioritas pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Proyek Palapa Ring merupakan proyek antara pemerintah pusat dengan anak perusahaan perseroan, yaitu PT Palapa Ring Barat dan PT Palapa Timur Telematika, yang bertujuan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan dan pengelolaan jaringan tulang punggung (backbone) serat optik di seluruh Indonesia," kata dia.

Henry menjelaskan proyek Palapa Ring Paket Barat telah beroperasi sejak Maret 2018, sedangkan Palapa Ring Paket Timur beroperasi sejak Agustus 2019. Total panjang jaringan tulang punggung Proyek Palapa Ring (Barat dan Timur) mencapai 27.561 km.


Kasus Naik Penyidikan

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020-2022. Kejagung pun telah memeriksa 60 saksi.

"Bahwa pada tanggal 28 Oktober 2022 setelah tim penyelidik memeriksa 60 orang untuk dimintai keterangan berdasarkan ekspose ditetapkan telah terdapat alat bukti permulaan cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2022).

Kuntadi menyebut, dari hasil gelar perkara, penyidik menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik, kata Kuntadi, telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil ekspose tersebut, perkara dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan guna kepentingan penyidikan, pada 31 Oktober 2022 dan 1 November 2022," ungkapnya.

Kuntadi menyebut nilai kontrak pembangunan infrastruktur base transceiver station ini sebesar Rp 10 triliun. Sedangkan kerugian negaranya, kata Kuntadi, ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

"Rp 10 triliun itu nilai kontrak, kerugiannya mungkin sekitar Rp 1 triliun," ujarnya.

Selain itu, penyidik disebut telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Hasil penggeledahan menemukan dokumen penting yang saat ini masih dipelajari penyidik.

"Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik," ungkap Kuntadi.

Kuntadi menjabarkan beberapa tempat penggeledahan yang diduga terkait dengan tindak pidana, yakni:

1. Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia;
2. PT Aplikanusa Lintasarta;
3. PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera;
4. PT Sansasine Exindo;
5. PT Moratelindo;
6. PT Excelsia Mitraniaga Mandiri;
7. PT ZTE Indonesia;

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads