Profil KH Ahmad Sanusi, Ulama Jabar Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Profil KH Ahmad Sanusi, Ulama Jabar Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 15:20 WIB
Jakarta -

Profil KH Ahmad Sanusi yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah pada tahun 2022 ini perlu diketahui. Nama KH Ahmad Sanusi, putera dari Jawa Barat ini masuk dalam daftar lima tokoh yang diberi gelar Pahlawan Nasional tahun ini.

Hal tersebut sebagaimana disebutkan oleh Mahfud Md melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Kamis (3/11/2022). Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh itu akan dilakukan di Istana Negara pada 7 November 2022.

"Twips. Pemerintah akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 putera pejuang dan pengisi kemerdekaan Indonesia. Kepada daerah-daerah dan instiusi-institusi warisannya dipersilakan melakukan tahniah (syukuran). Penganugerahan gelar oleh Presiden akan dilakukan di Istana Negara tanggal 7 November 2022," kata Mahfud dalam cuitannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengenal lebih lanjut sosok KH Ahmad Sanusi dari Jawa barat, simak informasi profil KH Ahmad Sanusi berikut ini.

Profil KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat

KH Ahmad Sanusi merupakan Kyai yang berasal dari Jawa Barat. KH Ahmad Sanusi yang terkenal dengan ciri khas Kyai berpeci hitam ini adalah seorang ulama besar yang lahir pada tanggal 18 September 1889 di Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

Menurut catatan detikcom, berbagai penghargaan telah disematkan kepada Kyai yang bernama lain Ajengan Genteng. Pada tanggal 12 Agustus 1992, Presiden Soeharto pernah menganugerahi penghargaan Bintang Maha Putera Utama kepada Kyai Ahmad Sanusi. Di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudoyono (SBY), KH Ahmad Sanusi juga dianugerahi Bintang Maha Putera Adipradana pada tanggal 10 November 2009.

Diketahui bahwa nama KH Ahmad Sanusi tertulis dalam sebuah prasasti di Gedung KAA Bandung. Namanya tercatat sebagai salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dengan nomor urut 36.

Selain itu, ulama asal Sukabumi ini juga merupakan pendiri organisasi Persatuan Umat Islam (PUI). Tercatat pula, KH Ahmad Sanusi juga sempat ditahan oleh kolonialis Belanda karena keterlibatannya dalam upaya-upaya perlawanan terhadap penjajah dan perjuangan kemerdekaan Indonesia sangat nyata.

Profil KH Ahmad Sanusi yang Bergelar Pahlawan Nasional di 2022Profil KH Ahmad Sanusi yang Bergelar Pahlawan Nasional di 2022 | Foto: Sudirman Wamad

KH Ahmad Sanusi Diberi Gelar Pahlawan Nasional di 2022

Seperti diketahui, pemerintah anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh pejuang dan pengisi kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk KH Ahmad Sanusi. Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo dan digelar di Istana Negara pada tanggal 7 November 2022

Berikut ini daftar kelima tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2022:

  1. Dr dr HR Soeharto dari Jawa Tengah
  2. KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
  3. dr R Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat
  4. H Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara
  5. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat

Alasan KH Ahmad Sanusi Bergelar Pahlawan Nasional

Pemerintah mengungkapkan alasan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh termasuk kepada KH Ahmad Sanusi. Mereka dipilih berdasarkan usulan masyarakat yang dinilai telah ikut berjasa dalam perjuangan mendirikan NKRI.

Hal itu seperti disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11). Mahfud juga menyebut kelima tokoh itu telah melalui sejumlah proses seleksi.

Alasan pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Sanusi adalah karena almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota BPUPKI yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ucap Mahfud.

(wia/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads