Komnas HAM Ancam Rekomendasikan Bekukan PSSI Jika Tak Benahi Internal

Komnas HAM Ancam Rekomendasikan Bekukan PSSI Jika Tak Benahi Internal

Silvia Ng - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 15:19 WIB
Jakarta -

Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md. Dalam laporannya, Komnas HAM menyebut Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sering melanggar aturannya sendiri.

"Ada suatu temuan yang cukup serius, tata kelola sepakbola ini tidak dilandasi oleh satu prinsip ketaatan terhadap tubuhnya sendiri. Jadi kami sampaikan juga PSSI juga banyak melanggar aturannya sendiri, aturan yang dikeluarkan PSSI, yang dibuat PSSI, dibuat FIFA," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Anam juga mengatakan pihaknya juga menyertakan rekomendasi untuk adanya lisensi penyelenggaraan pertandingan. Dia mengatakan lisensi ini akan jadi dasar terciptanya pertandingan sepakbola profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gagasan dasar di FIFA itu kan pertandingan (sepakbola) ini adalah sesuatu dalam kondisi yang normal, membuat orang bahagia dan sehat. Kalau membuat orang mati 135 orang, atau banyak kekerasan di berbagai tempat, ya kebahagiaannya hilang," tutur Anam.

"Oleh karenanya, memang harus dipastikan profesional. Lisensi, sertifikasi, dan sebagainya menjadi tulang punggung untuk profesionalitas," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Komnas HAM memberikan waktu tiga bulan agar dapat dilakukan perbaikan dalam tubuh PSSI. Jika tidak, seluruh aktivitas PSSI terancam dibekukan.

"Makanya dalam waktu tiga bulan kalau itu tidak bisa diperbaiki secara menyeluruh, kami merekomendasikan Pak Presiden menggandeng FIFA untuk membekukan seluruh aktifitas PSSI," ungkap Anam.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Anam mengatakan Komnas HAM memiliki otoritas untuk merekomendasi pembekuan terhadap PSSI. Sebab, Komnas HAM merupakan institusi independen yang diakui oleh dunia, termasuk FIFA.

"Tadi juga ada pertanyaan begini, memang boleh pemerintah membekukan, atau presiden membekukan? Ini yang merekomendasikan Komnas HAM. Satu institusi independen yang diakui oleh dunia, dan FIFA juga tunduk pada instrumen hak asasi manusia," jelas Anam.

"Jadi kalau FIFA juga tidak bertanggung jawab pada soal-soal hak asasi manusia, ya biarkan FIFA bertanggung jawab pada mekanisme hak asasi manusia," tambahnya.

Lebih lanjut, Anam juga mengatakan pihaknya tengah menyusun mekanisme untuk mempersoalkan FIFA yang tidak memberikan perhatian lebih dalam perspektif HAM khususnya terkait Tragedi Kanjuruhan.

"Kami juga sedang memikirkan itu. Kami sedang merancang satu mekanisme yang ingin kami gunakan untuk mempersoalkan FIFA, kenapa FIFA tidak memberikan perhatian lebih dalam perspektif hak asasi manusia, khususnya dalam konteks Kanjuruhan," kata Anam.

Sebelumnya diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan hasil investigasi Komnas HAM bakal digunakan untuk mengambil langkah lanjutan soal Tragedi Kanjuruhan.

"Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya, tetapi saya itu hanya akan menampung ini untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan, baik langkah jangka pendek maupun jangka panjang," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11).

Mahfud menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil berbagai langkah lanjutan. Langkah itu terdiri jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Jangka pendek itu mungkin penegakan hukum dan tindakan administratif, jangka menengahnya penataan organisasi, (dan) jangka panjangnya pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras," papar Mahfud.

"Yang halus itu tata aturan pengorganisasian yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik ya yang jelas," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads