Bareskrim Sita Bahan Baku Obat dari PT Afi Farma, Langsung Dicek Lab

Bareskrim Sita Bahan Baku Obat dari PT Afi Farma, Langsung Dicek Lab

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 12:39 WIB
Ilustrasi obat sirup
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/simarik)
Jakarta -

Bareskrim Polri menyita sejumlah bahan baku obat dari PT Afi Farma, Kediri, Jawa Timur. Selain itu, polisi menguji di laboratorium bahan baku tersebut.

"Menyita beberapa sampel dari produk, bahan baku, sedang uji lab, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran EG dan DEG," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).

Pipit berharap akan ada kejelasan terkait kasus tersebut di minggu ini. Polisi juga mengamankan drum yang berisi bahan baku obat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan juga membawa sampel baru juga dari bahan-bahan baku, kan ada beberapa drum yang kita cek. Kan ada beberapa drum yang kita amankan sedang kita police line, ini nanti kita ambil sampelnya," jelas Pipit.

"Dari drum-drum itu misalnya kira-kira 10-10-nya melakukan uji sampel kemudian nanti mana yang mengandung EG dan DEG, atau cemaran-cemaran lainnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pipit menyebut PT Afi Farma diduga memproduksi obat-obatan menggunakan tiga dari empat bahan tambahan yang memicu cemaran propilcon glicol, polietilen glicol, sorbitol, gliserin, atau gliserol.

"Jadi apa namanya ini nanti kan dari hal itu kan dari bahan baku, jadi Afi Farma itu memproduksi obat, menggunakan tiga bahan tambahan dari 4 yang dapat menyebabkan cemaran," ucapnya.

15 Orang Diperiksa

Bareskrim Polri memeriksa 15 karyawan PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur. Hal ini dilakukan setelah kepolisian mendatangi pabrik obat PT Afi Farma di Kediri yang diduga memproduksi obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) berlebihan.

"Ya kalau hasil pemeriksaan kita kan sudah memeriksa 15 saksi," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (3/11).

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman-pendalaman terkait hal tersebut. Belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lalukan pendalaman, sementara itu, kita harus hati-hati," jelas Pipit.

(ain/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads