Sebuah narasi yang menyebutkan oknum petugas Satpol PP Kota Bekasi meminta 'jatah' kepada pemilik kafe viral di media sosial. Satpol PP Bekasi mengklarifikasi.
Dalam video yang diunggah Twitter @txtdrberseragam seperti dilihat Kamis (3/11/2022), tampak cuplikan video kondisi kafe yang penuh dengan pengunjung. Pada cuplikan lainnya, terlihat kafe tersebut disegel petugas Satpol PP.
Masih di video yang sama, ada tangkapan layar yang dinarasikan chatting antara petugas Satpol PP dan pemilik kafe. Disebutkan, petugas Satpol PP tersebut meminta 'jatah' kepada pemilik kafe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, terdapat tangkapan layar bukti transfer dari pemilik kafe. Sejumlah keterangan pada bukti transfer itu tampak di-blur.
Satpol PP Kota Bekasi Membantah
Kasatpol PP Kota Bekasi Karto angkat bicara. Ia membantah adanya pemerasan.
"Tidak ada pemerasan, setelah saya cek," ujar Karto ketika dihubungi detikcom.
Karto mengatakan bukti transfer tersebut merupakan bukti transfer lama. Karto kembali menegaskan tidak ada pemerasan yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Bekasi.
"Kuitansi lama, kuitansi 3 tahun lalu, masih zaman (sebelum COVID), itu nggak ada yang namanya pemerasan," tuturnya.
Pembayaran yang dilakukan pemilik kafe, adalah terkait pengamanan. Pengamanan tersebut adalah permintaan langsung dari pemilik kafe.
"Itu mah kuitansi dia (pemilik kafe) minta pengamanan (acara)," ucap Karto.
"(Pembayaran) itu (dilakukan) sebelum COVID," sambungnya.
Pj Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut berkomentar di postingan @txtdrberseragam. Ia menyebut pihaknya masih menyelidiki betul tidaknya kabar adanya petugas Satpol PP Kota Bekasi yang meminta 'jatah' ke pemilik kafe.
"Terimakasih infonya, saat ini sedang kita dalami kasusnya dan berikan sanksi kepada yang bersangkutan," tulis Tri.
(isa/mei)