1 Pemerkosa Anak 13 Tahun di Sampang Ditangkap, 8 Buron

1 Pemerkosa Anak 13 Tahun di Sampang Ditangkap, 8 Buron

Kamaludin - detikNews
Kamis, 03 Nov 2022 11:06 WIB
Poster
Ilustrasi Pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Sampang -

Seorang pelaku pemerkosaan anak berusia 13 tahun di Robatal, Sampang, ditangkap polisi. Delapan pelaku lainnya masih menjadi buron.

"Iya benar, kemarin (Rabu) malam sudah ditangkap satu orang," jelas Kasat Reskrim AKP Irwan Nogroho kepada detikJatim, Kamis (3/11/2022).

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yang tak jauh dari rumah. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi enggan membeberkan data pelaku secara detail. Hari ini, polisi akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.

"Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan, nanti lengkapnya akan kita rilis," ujar Irwan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, anak berusia 13 tahun diperkosa oleh 9 orang. Salah satu pelaku merupakan kekasih korban.

Simak selengkapnya di sini.

(isa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads