Seorang pelaku pemerkosaan anak berusia 13 tahun di Robatal, Sampang, ditangkap polisi. Delapan pelaku lainnya masih menjadi buron.
"Iya benar, kemarin (Rabu) malam sudah ditangkap satu orang," jelas Kasat Reskrim AKP Irwan Nogroho kepada detikJatim, Kamis (3/11/2022).
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yang tak jauh dari rumah. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi enggan membeberkan data pelaku secara detail. Hari ini, polisi akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
"Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan, nanti lengkapnya akan kita rilis," ujar Irwan.
Sebelumnya diberitakan, anak berusia 13 tahun diperkosa oleh 9 orang. Salah satu pelaku merupakan kekasih korban.
Simak selengkapnya di sini.
(isa/idh)