Investigasi Komnas HAM menemukan adanya 45 kali tembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 135 orang. Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem Taufik Basari meminta temuan Komnas HAM ditelusuri lebih lanjut.
"Hasil temuan Komnas HAM ini harus diperhatikan dan ditelusuri lebih lanjut. Kedua, hal ini berkaitan dengan kebutuhan akan akuntabilitas penggunaan gas air mata di dalam peristiwa Kanjuruhan," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Taufik menilai masyarakat harus mengetahui jumlah personel kepolisian yang membawa gas air mata. Dia meminta penelusuran mengenai gas air mata ini dilakukan secara transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat juga harus tahu berapa personel yang membawa gas air mata, berapa gas air mata yang digunakan dan berapa gas air mata yang tersisa yang tidak digunakan," tutur dia.
"Ini menjadi penting, karena ini juga merupakan satu hal yang harus dijelaskan kepada publik dan ke depan juga harus menjadi bahan evaluasi bahwa setiap tugas yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan termasuk akuntabilitasnya kepada publik. Itu soal perbedaan jumlah gas air mata," tutur dia.
Taufik berharap tragedi Kanjuruhan ini menjadi bahan pembenahan Polri. Dia juga meminta penanganan tragedi ini dilakukan secara komprehensif.
"Peristiwa tragedi Kanjuruhan ini harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembenahan Polri dan upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri. Karena peristiwa Kanjuruhan ini pun juga berkontribusi untuk membuat, atau berkurangnya (kepercayaan) publik kepada Polri," tutur Taufik.
"Karena itu penanganan tragedi Kanjuruhan ini harus dilakukan secara komprehensif, terbuka, transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Lebih lanjut, Taufik berharap tak ada yang ditutupi dalam tragedi Kanjuruhan ini. Semua pihak yang bertanggung jawab, kata dia, harus diproses.
"Karena itu, maka tidak boleh satu pun yang ditutup-tutupi. Jangan kemudian ada yang berusaha untuk membela diri bahwa seolah-olah ini kejadian yang bukan luar biasa. Seluruh pihak yang harus bertanggung jawab itu harus diproses, baik itu yang pidananya maupun untuk yang etiknya juga." jelasnya.
Simak temuan Komnas HAM soal 45 tembakan gas air mata pada halaman berikut.
Temuan 45 Gas Air Mata Ditembakkan di Kanjuruhan
Komnas HAM mengungkap jumlah tembakan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM merinci total ada 45 tembakan gas air mata yang dilontarkan aparat.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang. Beka mengebut penembakan gas air mata dimulai pukul 22.08 WIB.
"Dari pukul 22.08.59 WIB sampai 22.09.08 WIB, Brimob 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan, setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata. Aparat kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB dan pada pukul 22.11 WIB hingga pukul 22.15 WIB diperkirakan ditembakkan 24 kali," kata Beka saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11).
"Jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan. Kemudian, diperkirakan gas air mata ditembakkan di dalam stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," lanjut Beka.
Beka mengatakan dari 45 total tembakan, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video. Sementara 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.
"Jadi itu sebanyak 45 kali," kata dia.