Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suryanbodo Asmoro menjelaskan awal mula insiden peluru nyasar anggota Polantas yang menewaskan seorang pengendara mobil. Insiden peluru nyasar itu berawal saat anggota Polantas membersihkan senjata api (senpi).
Suryanbodo menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Dua orang anggota berinisial FM dan T berada di Pos Garuda setelah menjalankan tugasnya dalam mengatur lalu lintas.
"Saat istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan," ungkap Suryanbodo seperti dilansir Antara, Rabu (2/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat senpi dibersihkan, keluarlah ledakan dan peluru dari senjata itu mengenai dinding dari tripleks. Peluru itu memantul hingga ke luar ruangan pos itu dan mengenai korban.
"Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah sakit," imbuh Suryanbodo.
Hasil Olah TKP
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalbar Komisaris Besar Aman Guntor menyatakan, dari hasil olah TKP, telah terjadi satu kali tembakan hingga menembus dinding pos. Peluru itu kemudian mengenai telinga korban yang berada di dalam mobil yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos tersebut.
"Korban meninggal di rumah sakit, dan dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP," ujarnya.
Dia menambahkan, pelaku dalam kasus ini diancam pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia. Pelaku diancam hukuman pidana dan kode etik sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar.
(knv/idh)