Dalam 4 Hari, 8 Penjahat Narkoba Diciduk
Selasa, 18 Jul 2006 17:33 WIB
Jakarta - Satuan I Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 8 pelaku kejahatan narkoba. Masing-masing ditangkap di tempat berbeda.Genderang perang terhadap kejahatan narkoba yang ditabuh Polda Metro Jaya sepertinya tidak membuat para pelaku jera. Satu ditangkap, muncul lagi pelaku lainnya. Begitulah yang terjadi.Kedelapan pelaku itu ditangkap dalam kurun waktu 2 sampai 6 Juli 2006. Dari tangan mereka, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu, ekstasi dan ganja."Barang bukti yang disita 235,8 gram shabu-shabu, 56 butir ekstasi, dan 80,3 gram ganja. Itu keseluruhan barang bukti yang kita sita," kata Pjs Kasat I Narkotika Polda Metro Jaya Kompol Sigit Gumanto di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (18/7/2006).Para pelaku ini ditangkap di sejumlah tempat berbeda di berbagai wilayah DKI Jakarta. Tempat-tempat itu antara lain Hotel F di Petojo Jakarta Pusat, Pasar Manggis Setia Budi dan Jl Raya Fatmawati Jakarta Selatan, serta Jl Karang Anyar Jakarta Pusat."Kasus ini masih akan kita proses dan kita tingkatkan ke penyidikan," ujar Sigit.
(djo/)











































