Pimpinan DPR Dukung Kapolri soal Ujian Ulang SIM di Hari yang Sama

Pimpinan DPR Dukung Kapolri soal Ujian Ulang SIM di Hari yang Sama

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 15:16 WIB
Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan arahan terbaru soal warga yang tidak lulus ujian surat izin mengemudi (SIM) bisa mengulang di hari yang sama. Dasco menilai keputusan itu tepat.

"Ya yang disampaikan dalam TR oleh Pak Kapolri kita apresiasi, ada kemungkinan bahwa calon yang melakukan tes SIM itu kemungkinan gugup atau kemudian juga karena dia padatnya peserta sehingga kemudian melakukan kesalahan," kata Dasco kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Dasco menilai masyarakat memang seharusnya diberikan kesempatan kembali di hari yang sama untuk ujian ulang. Dengan begitu, masyarakat bisa menghemat waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada baiknya memang dalam pengujian itu bisa dilakukan ulangan di hari yang sama supaya kemudian menghemat waktu," ucapnya.

Lebih lanjut, Dasco juga berbicara terkait tingkat kesulitan ujian praktik SIM. Dia mengatakan ujian praktik yang ada saat ini sebetulnya dilakukan masyarakat sehari-hari saat berkendara.

ADVERTISEMENT

"Kalau menurut saya apa yang di ujian di praktik itu kan adalah apa yang kemudian dilakukan sehari-hari, maju, mundur, belok kiri, belok kanan, parkir, baik parkir paralel, maupun parkir miring," ujar dia.

Jika pun ada kegagalan, Dasco meyakini lantaran adanya faktor kegugupan masyarakat. Karena itulah, dia menilai keputusan Kapolri untuk adanya ujian SIM ulang di hari yang sama sudah tepat.

"Misalnya mungkin ini karena faktor gugup atau kemudian karena buru-buru banyak orang sehingga kadang-kadang orang berbuat kesalahan, kalau kemudian pada waktu itu diulang lagi bisa kemungkinan bahwa hal itu tidak terjadi," tuturnya.

Pungli SIM

Kemudian, anggota Komisi III DPR ini juga menyoroti terkait pungli SIM. Dia melihat sebetulnya pungli di sektor SIM cenderung banyak dilakukan oleh orang-orang di luar institusi Polri.

"Apa yang disampaikan Kapolri bahwa sebaiknya sudah tidak ada pungli-pungli kami apresiasi, karena memang walaupun Pak Kapolri sudah berusaha keras untuk menghilangkan itu, tetapi masih ada saja orang-orang yang mencari kesempatan, terutama, kalau menurut pengalaman kawan-kawan, itu justru dari pihak luar yang mengaku bisa membantu itu," jelasnya.

"Nanti kalau teman-teman lihat yang perlu ditertibkan itu terutama di tempat SIM itu yang di luar-luar karena begitu datang sudah ada calo-calo yang kemudian mengklaim bisa membantu, saya pikir ini yang perlu dibersihkan dulu supaya tidak merusak petugas-petugas yang tentunya sudah bekerja keras di area SIM tersebut," Imbuh Dasco.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

TR Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan terbaru. Kapolri memperbolehkan warga yang tidak lulus ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM) mengulang di hari yang sama.

Arahan terbaru tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus," bunyi poin arahan Kapolri dalam surat telegram tersebut, Selasa (1/11).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads