Bareskrim Bakal Klarifikasi BPOM soal Izin Edar Obat di Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Bakal Klarifikasi BPOM soal Izin Edar Obat di Kasus Gagal Ginjal Akut

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 14:30 WIB
healthcare, people and medicine concept - woman pouring medication or antipyretic syrup from bottle to cup
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/spukkato)
Jakarta -

Dittipidter Bareskrim Polri akan mengklarifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut pada anak. BPOM nantinya akan didalami soal izin edar yang diberikan kepada perusahaan farmasi terkait.

"Nanti kami akan mendalami kesana nanti kami akan mendalami kesana nanti akan kami klarifikasi langsung," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Pipit mengatakan pihaknya bakal mendalami adanya unsur kesengajaan dalam kasus ini. Tercatat, hingga kini sebanyak 178 pasien meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini ada beberapa anak yang meninggal atau ada beberapa anak yang masih dirawat di rumah sakit karena gagal ginjal. Nanti kita dalami apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga muncul nih bahan-bahan," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan. Bareskrim nantinya akan mengklarifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut.

ADVERTISEMENT

"Kemudian melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait izin edar," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Selasa (1/11).

Nurul menambahkan Bareskrim akan mengamankan barang bukti terkait kasus ini. Lalu melakukan pemeriksaan terhadap produsen PT Afi Farma serta bahan baku yang dipakai.

"Kemudian tindak lanjutnya yang pertama membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti," kata Nurul.

(azh/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads