Bupati Purwakarta Minta Maaf Pelesetkan Lagu 'Kejar Selingkuhanmu'

Bupati Purwakarta Minta Maaf Pelesetkan Lagu 'Kejar Selingkuhanmu'

Tim detikJabar - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 14:27 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna (Dian Firmansyah/detikJabar)
Jakarta -

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mempelesetkan lagu berjudul lirik lagu 'Pergilah Kasih' yang dipopulerkan almarhum Chrisye menjadi 'kejarlah selingkuhanmu'. Pelesetan lagu ini pun memicu kehebohan di tengah gugatan cerainya dengan Dedi Mulyadi.

Banyak yang mengaitkan video pelesetan lagu yang diunggah Anne itu dengan penyebab perceraiannya. Anne meminta maaf kepada siapa pun yang merasa terganggu akibat viralnya video itu. Ia pun menegaskan lirik lagu berbau 'selingkuh' itu tidak menggambarkan kisruh rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi.

"Saya mohon maaf kepada audiens yang merasa terganggu. Tapi jelas apa yang ada di lirik tersebut itu tidak menggambarkan kehidupan kami, bahwa perceraian atau gugatan cerai yang saya layangkan ke PA terhadap suami saya itu tidak ada pihak ketiga baik dari pihak saya maupun dari pihak Kang DM," tutur Anne saat ditemui di rumah dinasnya, dilansir detikJabar, Selasa (1/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Anne menyebutkan perubahan lirik lagu itu hanya menjiplak dari video di TikTok. Ia tidak dengan serta-merta mengubah lirik dan tidak menggambarkan situasi atau kondisi yang dialaminya. Itu hanya bertujuan untuk menghibur.

Selain itu, Anne mengubah lirik 'aku sudah punya yang baru, lebih enak dari kamu'. Sedangkan lirik aslinya 'selagi masih ada waktu, jangan hiraukan diriku'.

"Itu konteksnya bercanda. Saya dapat pergantian lirik itu dari TikTok. Saya lupa TikToknya, tapi penyanyinya itu laki-laki di sebuah kafe, terus lucu aja," tutur Anne.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat Video: Herannya Dedi Mulyadi Digugat Cerai saat Tak Lagi Jadi Bupati

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads