Polisi menetapkan Rizky Noviyandi Achmad (31) sebagai tersangka pembunuhan putrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok. Polisi menyebut, malam hari sebelum pembunuhan, pelaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Sebelum pulang ke rumah, yang bersangkutan ada kumpul dengan teman-temannya. Yang bersangkutan sempat menggunakan sabu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).
"Bukan mabuk, menggunakan sabu, tapi kita tidak tahu apakah itu setiap hari ya. Tapi pada saat kejadian itu, yang bersangkutan sempat menggunakan sabu," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imran mengatakan penganiayaan istri dan pembunuhan anak diawali karena cekcok. Imran mengatakan istri pelaku sempat meminta cerai.
"Pelaku sering pulang pagi, sering cekcok, ditanya sama istri kenapa pulang pagi, kemudian terjadi cekcok mulut. Menjelang salat Subuh ke masjid dulu, karena istri minta cerai," kata Imran.
Sepulang dari masjid, pelaku melihat sang istri sudah bersiap pergi dari rumah. Anaknya juga mengenakan seragam sekolah dasar. Saat itulah pelaku dan istrinya kembali cekcok.
"Istrinya sudah rapi, sudah beres, anak pakai seragam. Istri berangkat pelaku tidak terima, cekcok hebat," ungkap Imran.
Pelaku lantas menggunakan golok di rumah untuk menganiaya istri. Putri sulungnya juga menjadi target pembunuhan itu.
"Cekcok hebat, langsung bacok ke anaknya. Menurut keterangan pelaku, anaknya melihat (cekcok kedua orang tuanya)" kata Imran.
Simak juga Video: Kesal Ditagih Utang, Motif NA Bunuh Wanita yang Mayatnya Dimasukkan Karung