Polisi Akan Tindak Warga Bawa Bintang Kejora di Pemakaman Filep Karma

Jonh Roy Purba - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 11:42 WIB
Foto: Peti jenazah Filep Karma saat diarak simpatisannya ke rumah duka. (Jonh Roy Purba/detikcom)
Jayapura -

Polisi melarang warga dan simpatisan aktivis Papua Merdeka, Filep Jacob Semuel Karma membawa bendera Bintang Kejora saat pemakaman hari ini. Polisi menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir hal tersebut.

"Saya sudah katakan kemarin kepada mereka. Hari ini tidak boleh ada simbol-simbol atau bendera Bintang Kejora," kata Kapolresta Jayapura Kombes Victor Mackbon kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Untuk diketahui, arak-arakan peti jenazah Filep Karma pada Selasa (1/11) kemarin diwarnai dengan aksi simpatisan membawa bendera Bintang Kejora. Bendera yang sama juga digunakan sebagai penutup peti mati Filep Karma.

"Saya tegaskan kepada mereka, kalau masih ada akan kami tindak tegas. Dan saya sudah bangun komunikasi jangan sampai rombongan berubah jadi kocar kacir. Jadi tolong hormati kita semua dan jangan semau-maunya," kata Victor.

Victor mengatakan pihaknya memang sempat terkesan mentolerir soal bendera Bintang Kejora yang dibawa simpatisan Filep Karma. Namun hari ini dia menegaskan jika hal tersebut berulang maka akan jadi bagian dari upaya provokasi.

"Nah mengapa kemarin terkesan ada pembiaran, kita hanya enggak mau terjadi gesekan dengan massa yang saat itu gampang emosi dan masih meminta jawaban penyebab kematian almarhum. Kami sudah melarang kemarin. Tapi mereka tidak mau. Tapi tidak mungkin kami tindak. Nanti malah ribut lagi," katanya.

Baca selengkapnya di sini




(idh/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork