JPU Akan Tetap Panggil Hamid Pekan Depan

JPU Akan Tetap Panggil Hamid Pekan Depan

- detikNews
Selasa, 18 Jul 2006 16:13 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin dua kali tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pangadilan Tipikor. JPU akan tetap memanggil Hamid pekan depan sebagai saksi kasus kasus korupsi segel surat suara KPU. Hal itu disampaikan Ketua JPU Tumpak Simanjuntak kepada wartawan usai sidang di pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (18/7/2006).Dia juga menyatakan, jika Hamid pada minggu depan ternyata tidak datang maka JPU akan menganggap 5 saksi yang sudah dipanggil dinilai cukup. "5 saksi sudah menyatakan ada pertemuan 14 Juni 2004 mengenai penentuan harga dan itu kita rasa cukup," kata Tumpak.Dia menegaskan, pemanggilan Hamid dalam persidangan hanyalah untuk dimintai keterangan mengenai pertemuan 14 Juni tersebut dan untuk membuktikan kesalahan terdakwa Daan Dimara."Pak Hamid hanya sebagai saksi dan ditanya pertemuan 14 Juni. Ini untuk membuktikan terdakwa Daan Dimara dan Untung Sastrawijaya. Yang penting kami sudah memanggil Hamid," jelas dia.Sidang yang dipimpin oleh hakim Masyurdin Chaniago tetap digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yakni Nazaruddin Sjamsuddin, Hamdani Amin, dan Sussongko Suhardjo. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads