Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin tidak banyak berkomentar terkait pemidanaan kasus gagal ginjal akut yang kini telah memasuki tahap penyidikan. Dia menyerahkan kasus tersebut kepada yang berwenang.
"Itu kewenangan BPOM yang obat-obatan. Kita kan di perawat, soal itu (naik penyidikan) bukan lahan saya," kata Budi kepada wartawan di Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (2/11/2022).
Pada kesempatan itu, Budi juga mengklaim kematian akibat gagal ginjal akut sudah menurun drastis. Dari yang semula meninggal mencapai delapan per hari, kini bisa ke angka nol.
"Gagal ginjal sudah menurun drastis sejak diberhentikan, itu sudah terjadi penurunan yang sangat drastis. Dari yang meninggal tadinya 5 sampai 8 per hari, sekarang udah 0-1 per hari," ungkapnya.
Menurutnya, kasus gagal ginjal akut juga menurun drastis. Terutama sejak diberhentikannya konsumsi obat sirop.
"Kasusnya juga kemarin bisa 10-12 yang baru, sekarang 1. Terjadi penurunan yang drastis sejak diberhentikannya obat cair. Juga terjadi penurunan yang sangat drastis dari kematian," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut. Hasilnya, kasus ini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (1/11).
Pipit mengatakan PT Afi Pharma diduga telah memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan. Sementara itu, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sediaan farmasi jenis obat sirop merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah diuji lab oleh BPOM," katanya.
"Yang dua (perusahaan lainnya) agar ditanyakan langsung ke BPOM, rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," imbuhnya.
(yld/yld)