DKI Ajukan Dana Rp 1,39 Miliar untuk Kegiatan Darurat JIC Usai Kebakaran

DKI Ajukan Dana Rp 1,39 Miliar untuk Kegiatan Darurat JIC Usai Kebakaran

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 02 Nov 2022 09:56 WIB
Sejarah Masjid Islamic Center Jakarta yang Dilanda Kebakaran
Masjid Islamic Center Jakarta (Karin/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta mengajukan anggaran kegiatan darurat untuk Jakarta Islamic Centre (JIC) usai dilanda kebakaran. Alokasi anggaran yang diajukan sebesar Rp 1,39 miliar.

Hal, itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Presmi Lasari saat rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Selasa (1/11/2022) malam. Nantinya, anggaran itu diperuntukkan untuk membeli perlengkapan penunjang ibadah, seperti karpet salat hingga sound system.

"Kami mengajukan Alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 1.397.409.130. Karena memang di sini untuk pembelian bersifat darurat seperti karpet yang basah semua karena kena hujan, kemudian sound system rusak dan beberapa lampu," kata Presmi di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presmi menjelaskan anggaran tersebut bukan digunakan untuk pembangunan masjid, melainkan untuk menyediakan sejumlah fasilitas untuk kegiatan ibadah di lokasi sementara di Convention Hall JIC.

"Kami dari sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) telah ajukan usulan tambahan pada 2023 untuk pelaksanaan kegiatan secara darurat, di mana kegiatan salat kami pindahkan ke convention hall. Karena masjidnya sudah tak bisa digunakan kembali," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan alokasi anggaran revitalisasi kawasan JIC pada 2023 terdapat di Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemerintahan DKI Jakarta.

"Untuk tahun 2023 Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembangunan revitalisasi kawasan masjid PPIJ kepada Dinas Cipta Karya Tara Ruang Pertahanan. Jadi alokasi anggarannya ada di Dinas Citata," ujarnya.

Di sisi lain, Presmi melaporkan kejadian kebakaran kubah JIC masih diselidiki oleh Polres Jakarta Utara sehingga lokasi kebakaran JIC masih dipasangi garis polisi (police line) dan belum bisa dimasuki.

"Saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakut terkait peristiwa kebakaran tersebut. Sampai saat ini line police aja belum bisa dibuka karena polisi masih memerlukan penyelidikan ke lokasi itu," imbuhnya.

(taa/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads