Diduga Korupsi, Dirut Jamsostek Siap Diperiksa KPK
Selasa, 18 Jul 2006 14:33 WIB
Jakarta - Dirut PT Jamsostek Iwan P Pontjowinoto mengaku siap diperiksa KPK terkait dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan dan wewenang di institusi yang dipimpinnya."Kalau mau diperiksa silakan saja, nanti kan kelihatan. Selama ini saya memenuhi semua panggilan. Ya sudahlah mau diapain nurut saja," kata Iwan dalam jumpa pers di Gedung Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (18/7/2006).Iwan memastikan tidak ada sistem yang menimbulkan penyimpangan. "Kalau soal pelaksanaan ada yang menyimpang harusnya bisa ditemukan oleh BPK," ujarnya."Perlu saya beritahukan dana jaminan hari tua (JHT) yang besarnya Rp 32 triliun itu bukan milik Jamsostek, tetapi milik peserta. Sedangkan saham JHP dan non-JHP masing-masing dihitung terpisah biaya investasinya. Jadi semua sistemnya jelas," terang Iwan.Stop Diadu-aduDalam kesempatan itu, Iwan meminta agar dirinya jangan diadu-adu dengan Serikat Pekerja Jamsostek."Kalau ada salah paham selesaikan secara adat, secara kekeluargaan. Ada yang lebih penting dari itu yaitu bagaimana mengelola uang masyarakat yang ada di Jamsostek supaya mereka merasa aman," kata Iwan.Menurut dia, sudah ada pertemuan dengan kepala divisi, kepala biro, kakanwil dan serikat pekerja pada 17 Juli. Pertemuan itu dimonitor oleh Kementerian BUMN."Kita sudah ada komunikasi yang baik," ujarnya.Iwan dilaporkan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) ke KPK terkait dengan dugaan korupsi di tubuh BUMN itu pada 13 Juli.KSBSI menemukan sejumlah bukti tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Iwan selama ini antara lain kebijakan dirut untuk menurunkan JHT menjadi lebih rendah dari bunga deposito bank dan pengadaan mobil dinas bagi jajaran direksi PT Jamsostek.
(aan/)











































