KPK Tengarai Ada Wacana Penyesatan Anti Korupsi
Selasa, 18 Jul 2006 13:58 WIB
Jakarta -
KPK menengarai masih ada pihak-pihak yang berusaha menyesatkan pandangan rakyat atas sepak terjangnya. Modus mereka menyebarkan wacana bahwa pemberantasan korupsi telah menghambat pembangunan."Ada beberapa orang yang enjoy betul dengan situasi bisa ber-KKN dan tidak ingin itu terusik. Bebas belanjakan uang negara, menunjuk keponakan dan ipar (sebagai pemenang tender) tanpa dianggap itu sebagai kesalahan," kata Ketua KPK Taufiequrachman Rukie, Selasa (18/7/2006). Hal tersebut ia sampaikan pada wartawan, usai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jakarta. Pertemuan keduanya pagi ini berlangsung selama lebih dari satu jam. Ada dua wacana anti pemberantasan korupsi paling menonjol. Pertama, minimnya daya serap APBN dan APBD akibat para pejabat kini enggan jadi pemimpin proyek (pimpro) pembangunan. Keengganan itu karena takut di kemudian hari langkahnya dianggap KPK sebagai korupsi. Wacana kedua, adalah isu macet sektor riil akibat seretnya kredit dikucurkan pihak bank. Soalnya kini banyak NPL (non-performing loan) yang dipermasalahkan sebagai tindak korupsi oleh KPK. Tanggapan SBY atas dua isu yang dikemukakannya, menurut Ruki, sangat melegakan. Presiden tidak mempersoalkan melambatnya penyerapan APBN dan APBD sepanjang itu didorong keinginan untuk lebih berhati-hati. Selain itu berdasar analisa Kepala Pemerintahan, ternyata sepak terjang KPK selama ini telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 20 persen uang negara dari kemungkinan akan dikorupsi."Mendengar ini saya senang sekali. Karena ada upaya preventif. Selain itu juga artinya Presiden tidak mis-persepsi dari banyaknya wacana menyesatkan yang berkembang," imbuh Ruki.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































