Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan pada Rabu besok. Komnas HAM akan mengumumkan apakah Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat atau biasa.
"Akan jelas besok Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa atau tidak ada pelanggaran HAM. Besok hari Rabu akan diumumkan oleh Komnas HAM," ungkap Mahfud di gedung MUI Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Dia menjelaskan pihak yang berwenang menetapkan apakah suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat atau pelanggaran biasa hanyalah Komnas HAM. Setelah Komnas HAM menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat, pemerintah akan membawa perkara tersebut ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelanggaran HAM berat atau tidak ini ditetapkan oleh Komnas HAM nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Anam mengatakan pihaknya menyimpulkan gas air mata jadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Dia menjelaskan keyakinan bahwa penyebab utama tragedi pascalaga Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu adalah gas air mata didukung oleh sejumlah bukti yang dimiliki.
"Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan," kata Choirul di Kota Malang, seperti dilansir Antara, Jumat (21/10).
(knv/knv)