Profil Filep Karma, Tokoh Papua Merdeka yang Meninggal di Pantai Jayapura

Profil Filep Karma, Tokoh Papua Merdeka yang Meninggal di Pantai Jayapura

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 01 Nov 2022 10:54 WIB
Sosok Filep Karma banyak disebut kembali setelah dia dibebaskan pada 19 November 2015 dari penjara Abepura, Papua.
Filep Karma (BBC/Yuliana Lantipo)
Jakarta -

Filep Karma ditemukan meninggal di Pantai Base G Jayapura, Papua. Filep adalah mantan tahanan politik (tapol) dan aktivis Papua merdeka.

Dikutip dari CNN Indonesia dan BBC, diakses detikcom pada Rabu (1/11/2022), Filep Jacob Samuel Karma lahir pada 15 Agustus 1959. Dalam buku 'Seakan Kitorang Setengah Binatang', tertulis tanggal lahirnya 14 Agustus 1959. Berarti dia meninggal dunia pada usia 63 tahun.

Tertulis di buku 'Dari Roma hingga Indonesia' dari Neo Historia, Filep Karma yang lahir di Biak itu berasal dari keluarga yang cukup terpandang. Ayahnya, yakni Andreas Karma, pernah menjabat Bupati Wamena dan Serui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 1979, Filep Karma berkuliah di Jurusan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah, dan selesai pada 1987.

"Selama sekolah di Jawa, kitorang yang dari Papua sering dianggap setengah binatang. Kitorang dianggap seakan-akan kitorang evolusi dari teori Darwin, proses dari hewan berubah jadi manusia," kata Filep Karma dalam bukunya, 'Seakan Kitorang Setengah Binatang'.

ADVERTISEMENT

Dia kemudian menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Jayapura. Dia menikah dengan perempuan Jawa-Melayu bernama Ratu Karel Lina, dikaruniai dua anak.

Pada 1997, dia melanjutkan studi kursus 11 bulan di Asian Institute of Management, Manila, Filipina. Dia tidak menyelesaikan studi itu.

Pada 2 Juli 1998 di Tower Air di Biak dekat puskesmas, Filep Karma memimpin demonstrasi dengan pengibaran bendera Bintang Kejora di menara air kawasan itu. Sebagaimana pernah diberitakan detikcom, sekitar 75 orang berkumpul, bernyanyi, dan meneriakkan slogan kemerdekaan Papua.

Tentara mulai melepas gas air mata untuk membubarkan massa, namun tidak berhasil. Massa tidak mau menurunkan bendera Bintang Kejora.

Pada 6 Juli 1998, aparat yang mengelilingi ratusan demonstran membentuk formasi huruf U. Tentara menembak. Delapan orang meninggal dunia. Terjadilah tragedi kemanusiaan Biak berdarah. Menurut catatan KontraS, ada 32 mayat misterius yang ditemukan di pantai pulau Biak saat itu.

Dilaporkan warga menemukan jenazah Filep Karma, aktivis kemerdekaan Papua, di bibir pantai Base G, Jayapura, Papua, Selasa (01/11/2022) pagi. Sejauh ini belum ada penjelasan dari rumah sakit terkait penyebab kematiannya.Filep Karma (CNN Indonesia/Giras Pasopati)

Filep Karma kena tembak peluru karet di kaki. Dia ditangkap atas tuduhan penghasutan, dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

Setelah dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun, dia dibebaskan di tingkat banding pada 20 November 1999 setelah menjalani hampir 1,5 tahun kurungan.

Filep Karma sendiri menyatakan menolak cara-cara kekerasan. "Kami ingin terlibat dalam dialog yang bermartabat dengan pemerintah Indonesia, dialog antara dua orang bermartabat, dan bermartabat berarti tidak menggunakan kekerasan," kata Filep, tercantum dalam buku 'Seakan Kitorang Setengah Binatang'.

Pada 1 Desember 2004, Filep Karma terlibat dalam upacara pengibaran bendera Bintang Kejora di Abepura, Jayapura. Polisi berusaha membubarkan massa, kerusuhan terjadi. Filep Karma ditangkap polisi (lagi), kali ini bersama aktivis Papua merdeka lainnya bernama Yusak Pakage. Karma didakwa melakukan makar dan penghasutan.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara untuk Filep Karma. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura.

Pada 19 November 2015, di era pemerintahan Presiden Jokowi, Filep Karma bebas setelah menjalani sekitar 11 tahun penjara. Dia mendapat remisi.

Selanjutnya, profil Filep Karma.

Lihat juga Video: Kebakaran hebat di Asmat Papua, 200 Rumah Hangus Terbakar

[Gambas:Video 20detik]



Profil Filep Karma

Nama: Filep Jacob Samuel Karma
Tempat/tanggal lahir: Biak/14 Agustus 1959
Ditemukan meninggal dunia: Pantai Base-G, Jayapura, 1 November 2022
Pendidikan:
- Ilmu Politik, UNS Solo (1979-1987)
- Asian Institute of Management, Manila, Filipina (tidak selesai)
Karier: PNS di Departemen Pendidikan dan Pelatihan Jayapura (mantan)
Aktivisme: Papua merdeka
Kasus:
- Pengibaran bendera Bintang Kejora di Tower Air Biak, 2 Juli 1998, dihukum penjara 6,5 tahun, bebas 1999 (1,5 tahun)
- Pengibaran bendera Bintang Kejora di Abepura, Jayapura, 1 Desember 2004. Didakwa makar dan penghasutan, vonis penjara 15 tahun, bebas 19 November 2015.

Lihat juga video 'Lukas Enembe: Ini Stroke, Bukan Main-main!':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads