Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi di Ruang Sidang

Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi di Ruang Sidang

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 01 Nov 2022 10:26 WIB
Jakarta -

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo terlihat memeluk Putri Candrawathi di ruang sidang.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (1/11/2022), Sambo dan Putri berpelukan setelah majelis hakim membuka sidang. Ferdy Sambo lebih dulu masuk ke ruang sidang lalu diperiksa identitas dan ditanyai kondisinya.

Setelah itu, giliran Putri Candrawathi memasuki ruang sidang. Setelah selesai menanyai kondisi kesehatannya, hakim mempersilakan Putri duduk di samping pengacaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum duduk, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampak berpelukan. Keduanya sama-sama mengenakan pakaian hitam.

Ferdy Sambo peluk Putri di ruang sidang (Wilda-detikcom)Ferdy Sambo peluk Putri di ruang sidang. (Wilda/detikcom)

Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads