Pandemi Reda, Masyarakat Diminta Kembali Kerja agar Ekonomi Bangkit

Pandemi Reda, Masyarakat Diminta Kembali Kerja agar Ekonomi Bangkit

Angga Laraspati - detikNews
Selasa, 01 Nov 2022 09:14 WIB
MPR RI
Foto: dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengajak masyarakat bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, masyarakat diminta melakukan pekerjaannya masing-masing, seperti yang dilakukan sebelum pandemi agar ekonomi segera bangkit

"Yang jadi pegawai dan karyawan, kembalilah bekerja dengan baik. Petani dan nelayan bekerjalah lebih giat, agar perekonomian kita bangkit kembali," kata Fadel dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Fadel juga mengingatkan kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat pandemi, juga para sarjana yang hendak mencari kerja, untuk tak terpaku hanya mau menjadi karyawan. Saat ini, banyak perusahaan yang masih terdampak akibat pandemi COVID, dan belum membuka lowongan pekerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, banyak pekerjaan lain yang bisa dilakukan seperti menjadi petani, peternak, pedagang maupun nelayan. Menurut Fadel semua pekerjaan akan memberikan keberkahan asal dilakukan dengan sungguh-sungguh.

"Bukan soal berapa jumlah kekayaan yang dimiliki, tetapi berkah. Keberkahan itu artinya, apapun yang dimiliki terasa cukup, sehingga bisa membantu orang lain," imbuh Fadel.

ADVERTISEMENT

Agar satu negara tumbuh lebih kuat, menurutnya diperlukan pondasi yang juga kuat. Di Indonesia, pondasi yang kuat itu adalah Empat Pilar MPR RI yaitu, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai Konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

"Di Indonesia, Islam adalah agama mayoritas, tetapi kita harus mengakui dan menghormati agama-agama lain yang ada. Kita juga harus bersikap adil terhadap umat agama lain, dan memutuskan masalah dengan bermusyawarah bersama semua pemeluk agama, bukan hanya dengan umat Islam saja. Ini harus dilakukan, karena sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa," tuturnya.

Sebagai konstitusi negara, keberadaan UUD tidak boleh dilanggar oleh UU dan peraturan di bawahnya. Kalau UUD NRI Tahun 1945 dilanggar, kata dia, maka UU tersebut pasti akan dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa. Tiap-tiap suku bangsa, memiliki hak yang sama untuk menikmati pembangunan dan merasakan kesejahteraan. Tidak boleh hanya salah satu suku bangsa saja yang sejahtera. Tetapi seluruh suku bangsa di Indonesia memiliki hak yang sama untuk merasakan kesejahteraan," ujar Fadel.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads