ART di Bandung Barat Dianiaya Majikan Pakai Peniti hingga Panci

ART di Bandung Barat Dianiaya Majikan Pakai Peniti hingga Panci

Whisnu Pradana - detikNews
Senin, 31 Okt 2022 17:53 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti alat penyiksa ART di KBB
Polisi memperlihatkan barang bukti alat penyiksa ART di Bandung Barat, Jawa Barat. (Whisnu Pradana/detikJabar)
Ciamis -

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang dipakai tersangka Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia dalam menyiksa asisten rumah tangga (ART), Rohimah, di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Barang bukti itu dari sapu dengan gagang aluminium, teflon, panci, ember, peniti, dan perabot dapur lainnya.

"Ini yang pasti barang bukti diamankan dari rumah tersangka karena terkait tindak pidana tersebut," ujar Niko N Adiputra saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, seperti dilansir detikJabar, Senin (31/10/2022).

Niko mengatakan Rohimah mengalami luka di sekujur tubuhnya. Setelah dilakukan visum, ada bekas luka penganiayaan di bagian wajah, lengan, dan punggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban selalu dianiaya dengan tangan kosong maupun dengan perabot rumah tangga yang sudah kita amankan. Ada beberapa luka seperti lebam di wajah dekat mata, di kedua lengan, dan punggung," kata Niko.

Yulio dan Loura melakukan tindak kekerasan dan penyekapan terhadap korban Rohimah selama tiga bulan belakangan. Sementara korban diketahui menjadi ART baru lima bulan.

ADVERTISEMENT

"Kejadiannya dari Agustus sampai Oktober. Jadi mereka ini selama itu berulang kali melakukan penyiksaan terhadap korban, bentuknya apa saja kita masih dalami dan nanti disampaikan waktu per waktu," kata Niko.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads