Pengedar di Tangsel Jaringan Malaysia, Sabu 16 Kg Dibungkus Kemasan Teh Cina

Pengedar di Tangsel Jaringan Malaysia, Sabu 16 Kg Dibungkus Kemasan Teh Cina

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 31 Okt 2022 17:13 WIB
Rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Tangsel
Foto: Adrial/detikcom
Tangerang Selatan -

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram di Pekanbaru, Riau. Pelaku berinisial MF dan HK membungkus narkoba tersebut dengan kemasan teh Cina.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 16 bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 16 kilogram," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu dalam konferensi pers, Senin (31/10/2022).

Polisi masih mendalami alasan pelaku membungkus narkoba tersebut dengan kemasan teh Cina. Dugaan sementara sabu yang dibungkus dengan kemasan teh itu untuk mengelabui polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang kita dalami kenapa masih harus menggunakan itu (teh Cina). Mungkin untuk pertama, untuk mengelabui," ungkap Sarly.

Sarly mengatakan pengedar narkoba yang diamankan merupakan jaringan Malaysia, Dumai, Pekanbaru, Jakarta, dan Tangerang. Pelaku berniat menyebarkan narkoba tersebut ke Sumatera, Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang Raya.

ADVERTISEMENT

"Jaringan ini merupakan hasil keterangan daripada yang diamankan, adalah Malaysia, Dumai, Pekanbaru, Jakarta, dan Tangerang," ujar Sarly.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus mengatakan pelaku membungkus narkoba dengan kemasan teh Cina untuk mengelabui kepolisian. Narkoba jenis sabu ini didapatkan pelaku dari Malaysia.

"Ini bungkusnya yang menarik adalah dia seperti kertas kado (kemasan teh Cina). Jadi ada upaya dari bandar, upaya dari orang atas, untuk mengelabui ataupun menipu dengan membungkus dengan seperti kertas kado," kata Retno.

Sebelumnya, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan dua tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 16 bungkus sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 16 bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 16 kilogram," kata AKBP Sarly dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel.

Sarly mengatakan pengungkapan peredaran narkoba ini diawali dengan penangkapan tersangka berinisial RW di Bekasi, Jawa Barat. Ketika dilakukan pengembangan, RW mengakui mendapat narkoba jenis sabu dari Kota Dumai, Riau.

"Dapat diamankan tersangka RW, di mana barang tersebut (sabu) didapatkan yaitu pada Senin, tanggal 3 Oktober tahun 2022, di daerah Bekasi, Jawa Barat. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan jenis sabu seberat 500 gram," ucap Sarly.

Dari pengembangan penangkapan RW, kepolisian menangkap tersangka MF dan HK di Kota Pekanbaru, Riau, dan mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Ketika diperiksa lebih lanjut, ditemukan dalam rumah dua tersangka itu 1 koper berisi sabu seberat 11 kilogram.

Kedua pelaku itu mengakui sabu tersebut didapatkan dari tersangka berinisial J di daerah Kota Dumai, Riau. Kini, polisi tengah mencari keberadaan J.

"Dari keterangan tersangka MF dan HK bahwa narkotika sabu tersebut didapatkan dari tersangka J yang saat ini dijadikan DPO di daerah Dumai, Riau," katanya.

Dari barang bukti yang diamankan itu, polisi mengaku berhasil menyelamatkan sebanyak 64 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads