Kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo, menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Leonardo akan bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Mulanya, majelis hakim membacakan identitas Leonardo. Kemudian Leonardo menjawabnya.
"Leonardo Sambo?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siap, Yang Mulia," kata Leonard.
Setelah itu hakim bertanya apakah ada hubungan keluarga antara Leonardo dan Eliezer. Leonardo menyebut tidak ada.
"Ada hubungan keluarga? Tanya hakim.
" Tidak ada," jawab Leonard.
Dihubungi terpisah, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, membenarkan bahwa Leonardo Sambo adalah kakak kandung Ferdy Sambo.
"Iya benar," ucapnya.
Bharada E Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).
Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak Video 'Pihak Bharada E Sebut Susi ART Sambo Beri Keterangan Palsu':