PMII: Sebagian Pemilih Pemula Tak Tahu KPU, Bawaslu, dan DKPP

Suara Mahasiswa

PMII: Sebagian Pemilih Pemula Tak Tahu KPU, Bawaslu, dan DKPP

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 31 Okt 2022 11:53 WIB
Seorang pelajar keluar dari bilik suara usai memilih ketua OSIS dengan sistem e-voting pada kegiatan Pemlihan Ketua Umum OSIS (Pemilos) di SMK 2 Solo, Jawa Tengah, Senin (27/2). Kegiatan pemilihan ketua OSIS dengan sistematika menyerupai pemilihan umum yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut untuk memberikan pendidikan berpolitik kepada pemilih pemula serta tata cara pemilihan umum. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc/17.
Ilustrasi pemilih pemula (AntaraFOTO).
Jakarta -

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyebut telah melakukan survei kepada pemilih muda. Hasilnya, masih banyak pemilih muda yang belum mengetahui penyelenggara pemilu.

Survei tersebut dilakukan oleh tim Pemantau Pemilu PB PMII. Survei dilakukan pada bulan Oktober 2022 dengan responden sebanyak 1.500 orang pemilih pemula dengan pengambilan sampel di 34 provinsi se-Indonesia.

Dalam survei terkait pemilih pemula itu, masih terdapat responden belum mengetahui lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil survei itu menunjukkan bahwa 80 persen responden pemilih pemula mengetahui lembaga KPU, sisanya atau 20 persen pemilih pemula belum mengetahui adanya KPU.

Sementara itu, terdapat 25 persen pemilih pemula belum mengetahui Bawaslu. Sedangkan, 75 persen sudah mengaku mengetahui Bawaslu.

ADVERTISEMENT

"Hal yang mengejutkan dalam temuan survei tersebut, banyak responden yang menyebut belum mengetahui lembaga DKPP, terdapat 50 persen pemilih pemula belum mengetahui DKPP, dan 50 persennya mengetahui DKPP," ucap Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu Ibrahim, dalam keterangannya, Senin (31/10/2022)

Hal itu sangat disayangkan oleh Hasnu. Baginya, penyelenggara pemilu merupakan kunci dari pelaksanaan pemilu.

"Penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP wajib melakukan pembenahan, koreksi dan perubahan secara signifikan agar berbanding lurus dengan alokasi anggaran dari negara demi suksesi pelaksanaan pemilu di tahun 2024 serta di nilai berhasil di mata publik," jelas Hasnu.

Simak juga 'Kominfo Siapkan Satgas Khusus Pantau Pemilu 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads